Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.45 WIB. Seorang pengemudi mobil Daihatsu Grandmax meninggal dunia di lokasi kejadian setelah kendaraannya mengalami ban pecah dan menabrak mobil Suzuki Ertiga yang sedang terparkir di tepi jalan.
Berdasarkan laporan kepolisian, kecelakaan melibatkan mobil Grandmax bernomor polisi W-8618-NW dengan mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi W-1032-CT.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial SG (23), warga Desa Lengkong, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Pengemudi Grandmax ini mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara seorang penumpang Grandmax berinisial AT (46), warga Desa Lengkong, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, mengalami luka-luka. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Ploso untuk mendapatkan perawatan medis.
Adapun pengemudi Suzuki Ertiga berinisial SL (43), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan bermula saat mobil Grandmax melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, ban kendaraan diduga pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali.
Mobil Grandmax kemudian oleng ke arah kanan dan menghantam mobil Suzuki Ertiga yang saat itu sedang terparkir di sisi barat jalan dengan posisi menghadap ke utara. Benturan keras mengakibatkan bagian depan Grandmax mengalami kerusakan parah dan pengemudi seketika meninggal dunia di tempat lekadoam.
Dua saksi di lokasi, yakni Wawan (50) dan Matukhi (48), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Ploso, memberikan keterangan kepada petugas untuk membantu proses penyelidikan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Nurul Iman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah ban kendaraan Grandmax yang pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali.
“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan para saksi, kecelakaan terjadi setelah mobil Grandmax mengalami ban pecah saat melaju dari arah utara ke selatan. Kendaraan kemudian oleng ke kanan dan menabrak mobil Suzuki Ertiga yang sedang parkir. Akibat kejadian tersebut satu orang pengemudi Grandmax meninggal dunia di lokasi, sedangkan satu penumpangnya mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD Ploso,” ujar Ipda Nurul Iman.
Ia menambahkan, petugas Satlantas Polres Jombang telah melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, serta mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Ipda Nurul Iman juga mengimbau para pengendara untuk selalu memastikan kondisi kendaraan, terutama ban, sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum digunakan, khususnya kondisi ban, tekanan angin, dan kelayakan kendaraan. Hal ini sangat penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan,” pungkasnya. (Sya)




