Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pembuangan bayi kembali terjadi di Kabupaten Malang tepatnya di Kelurahan Lumbangsari Kecamatan Bululawang. Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap, Kamis (1/12/2022)
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Lumbangsari dihebohkan dengan penemuan bayi yang berhasil ditemukan di pekarangan warga setempat, Penemuan bayi berjenis kelamin perempuan itu langsung dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik menjelaskan bahwa bayi itu diduga hasil dari hubungan gelap. Dugaan itu berdasarkan kondisi bayi saat ditemukan. Bayi itu ditemukan dalam kondisi segar di lahan kosong atau pekarangan.
Taufik menuturkan penemuan bayi tersebut ditemukan di antara semak semak tepatnya di lahan kosong atau pekarangan.
“Dugaan sementara bayi tersebut dibuang sesaat setelah dilahirkan, petugas sudah menindaklanjuti kasus tersebut,” ujar Taufik pada Kamis (1/12/2022).
Polisi pun kini menyelidiki dugaan bayi tersebut lahir dari hubungan gelap.
“Dugaan sementara bayi tersebut dibuang sesaat setelah dilahirkan, petugas sudah menindaklanjuti kasus tersebut,” kata Taufik.
Lebih lanjut, setelah mendapat laporan warga Taufik menjelaskan, polisi langsung melakukan olah TKP. Tujuannya untuk megumpulkan bukti dan petunjuk yang ada. Sejumlah saksi juga telah dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan terkait penemuan bayi tak berdosa itu.
“Berdasarkan penuturan saksi, dia mendengar seperti suara bayi setelah pulang dari salat subuh di masjid sekitar jam 04.10 WIB, padahal waktu berangkat ke masjid tidak ada suara apa-apa,” ungkapnya.
Sementara itu pasca ditemukan, salah satu yang melihat kejadian tersebut kemudian berusaha menyelamatkan bayi. Bayi malang itu dibawa ke bidan desa setempat. Sebab bayi itu butuh perawatan karena masih baru dilahirkan.
“Tali pusar masih basah. Alhamdulillah masih selamat, ditemukan tanpa mengenakan baju. Disampingnya terdapat kresek yang berisi ari-ari bayi,” ucap Taufik, (ptu/bob)
Discussion about this post