Gresik, Blok-a.com – Manajemen PT Mekar Berseri Sempurna (MBS) membantah keras tudingan dalam postingan viral di Grup Facebook Zona Utara oleh akun W Grisse yang menyebut adanya bau tak sedap akibat limbah pabrik bandeng frozen di kawasan perusahaan, Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Minggu (8/2/2026).
CEO PT MBS, Haji Achmad Najich mengatakan bahwa informasi dalam unggahan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
“Pada Sabtu (7/2/2026) sudah dilakukan mediasi di Balai Desa Mriyunan bersama warga dan pihak terkait. Dalam pertemuan itu tidak ditemukan limbah seperti yang dituduhkan,” kata Achmad Najich.
Sebagai bentuk klarifikasi resmi, manajemen PT MBS pada Rabu (10/2/2026) mendatangi Mapolres Gresik, tepatnya Unit Tipiter, guna memberikan penjelasan terkait dugaan pencemaran limbah yang beredar di media sosial.
Najich menyampaikan, langkah tersebut disebut sebagai bentuk itikad baik perusahaan untuk memberikan penjelasan terbuka, sekaligus menunjukkan kelengkapan dokumen perizinan yang dimiliki.
“Kami ingin semuanya jelas dan terbuka. Kehadiran kami ke Polres Gresik adalah bagian dari komitmen untuk mendukung proses klarifikasi secara resmi,” ujarnya.
Terkait isu adanya limbah yang mengalir ke saluran air atau got, pihak perusahaan menjelaskan bahwa hal tersebut bukan berasal dari limbah produksi.
Menurut Najich, cairan yang sempat mengalir itu merupakan sisa pencucian tempat presto ikan, bukan limbah hasil pengolahan produksi.
“Kegiatan pencucian tersebut saat ini sudah dihentikan. Kami juga telah melakukan perbaikan teknis agar tidak ada lagi aliran ke saluran air,” terangnya.
Najich menegaskan bahwa sejak beberapa waktu terakhir tidak lagi melakukan aktivitas produksi atau pengolahan ikan di Desa Mriyunan. Fasilitas yang ada kini hanya difungsikan sebagai cold storage atau tempat penyimpanan dan pendinginan ikan sebelum dikirim ke luar daerah.
Lebih lanjut, Menanggapi permintaan warga terkait penutupan cor bawah penampungan limbah. Achnad Najich mempersilakan perwakilan warga, RT/RW maupun Pemerintah Desa untuk melakukan pengecekan langsung.
“Kami terbuka. Silakan dicek bersama agar semua jelas dan tidak ada kesalahpahaman,” imbuhnya.
Najich menegaskan komitmennya untuk menjaga lingkungan serta membangun komunikasi yang terbuka dan transparan dengan masyarakat sekitar.
Terkait postingan di media sosial yang dinilai tidak benar dan merugikan perusahaan, Achmad Najich mengaku tengah berkonsultasi dengan penasihat hukum.
“Kami sedang mendiskusikan dengan penasihat hukum untuk mengambil langkah hukum sesuai Undang-Undang ITE karena informasi tersebut disampaikan tanpa klarifikasi kepada kami,” tegasnya. (ivn/gni)










Balas
Lihat komentar