Aksi Vandalisme ‘Adili Jokowi’ Sasar Fasum hingga Kantor Partai Kabupaten Malang

Aksi vandalisme 'Adili Jokowi' di Kantor DPC PPP, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Aksi vandalisme 'Adili Jokowi' di Kantor DPC PPP, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Postingan foto yang memperlihatkan aksi vandalisme ‘Adili Jokowi’ viral di media sosial. Tulisan tersebut nampak berada di sejumlah titik strategis, utamanya di kantor pantai politik hingga fasilitas umum.

Aksi tersebut viral dan mendapat sorotan para netizen, salah satunya yang diunggah oleh Instagram @malangraya_info. Postingan tersebut mendapat like dari ribuan pengguna Instagram, dan dibanjiri ratusan komentar kritikan pedas.

Dari pantauan di lapangan pada Jumat (6/2) pagi, sejumlah kantor partai politik telah menghapus tulisan bercat merah tersebut dengan cara menimpa dengan cat dasar yang sama.

Seperti contohnya di Kantor DPD NasDem di Kepanjen, Kantor DPC Hanura dan sejumlah fasilitas umum Tugu Perbatasan Kota Kepanjen. Namun, tulisan tersebut masih nampak jelas di Kantor DPC PPP Kepanjen.

Menanggapi hal tersebut, Polres Malang mengaku telah melakukan penyelidikan atas aksi vandalisme yang terjadi di wilayah Kabupaten Malang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan, bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti di sejumlah lokasi kejadian.

“Kami sudah memulai proses penyelidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian, termasuk rekaman CCTV di sekitar area yang terdampak. Aksi ini jelas merupakan perbuatan yang tidak bertanggung jawab dan merusak fasilitas umum,” ungkap Dadang saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (7/2/2025).

Dari hasil penyelidikan awal, aksi ini diduga dilakukan sejak dua hari terakhir. Tulisan provokatif yang hampir serupa ini ditemukan pertama kali di Tugu Perbatasan Masuk Kota Kepanjen. Lalu, di tembok gang masuk Dusun Segengeng, Desa Pakisaji, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.

Tulisan serupa juga menyasar sejumlah kantor partai politik di kawasan tersebut. Di antaranya Kantor DPC Hanura, DPC PPP, dan DPD Nasdem, Kecamatan Kepanjen.

“Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung, dan kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” bebernya.

Aksi vandalisme ini dinilai menjadi sorotan publik dan merugikan masyarakat dengan merusak fasilitas umum yang seharusnya jaga dengan baik.

“Aksi tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan keresahan di kalangan warga, Kami akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?