Situbondo, blok-a.com – Seorang agen BRILink di Desa Kesambirampak, Kecamatan Suboh, Situbondo menjadi korban aksi dugaan penipuan dan pencurian dengan modus gendam atau hipnotis oleh dua warga negara asing (WNA).
Kejadian yang berlangsung pada Senin (5/5/2025) itu menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Menanggapi insiden tersebut, Pemimpin Kantor Cabang BRI Situbondo, Nanang Sumbara, menyatakan keprihatinanny.
Nanang menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan edukasi kepada seluruh agen BRILink di Kabupaten Situbondo.

“BRI turut prihatin atas kejadian yang menimpa agen BRILink kami di Situbondo. Kami menyerahkan kasus ini kepada pihak berwajib, dalam hal ini Polres Situbondo, untuk segera mengungkap dan menangkap pelaku, serta menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nanang Sumbara, Kamis (15/05/2025).
Nanang juga mengimbau para agen BRILink untuk meningkatkan kewaspadaan saat menjalankan operasional dan bertransaksi.
Menurutnya, edukasi terus digencarkan agar agen lebih peka terhadap potensi tindak kejahatan.
“BRI terus melakukan edukasi kepada para agen BRILink agar selalu menjaga keamanan dalam setiap aktivitas operasional dan transaksi, serta tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami laporan korban bernama Ahmad Soleh.
Penyelidikan tengah berlangsung dan hasilnya akan diumumkan setelah proses lanjutan oleh penyidik.
“Mohon menunggu hasil penyelidikan dari laporan korban hipnotis yang saat ini masih ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo,” ujar AKP Agung Hartawan.
Kronologi Kasus Penipuan
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Mereka datang ke konter BRILink milik Ahmad Soleh dengan alasan hendak membeli kabel data dan menukar uang.
Pelaku meminta dua lembar uang Rp50.000 ditukar dengan satu lembar uang Rp100.000 bergambar mawar dengan nomor seri tertentu.
Setelah korban memenuhi permintaan tersebut, pelaku kemudian meminta uang emisi lama. Korban yang tidak merasa curiga kala itu, melayani permintaan pelaku sepenuhnya.
Beberapa saat setelah mereka pergi, korban menerima pelanggan lain dan menyadari ada kejanggalan pada laci penyimpanan uang yang tampak berantakan.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV dan menemukan bahwa kedua pelaku telah membuka laci dan mengambil sebagian uang yang disimpan di dalamnya.
Atas kejadian tersebut, Ahmad Soleh mengaku mengalami kerugian hingga Rp28 juta.
Ahmad juga menyebut telah menerima sejumlah laporan dari warga lain yang diduga menjadi korban modus serupa.
Menurut pengakuannya, pelaku sempat mencoba menghipnotis penjaga agen BRILink di wilayah Kecamatan Besuki.
Namun, upaya itu gagal karena pemilik toko memantau melalui CCTV dan langsung menegur penjaganya.
“Salah satu pemilik toko agen BRILink di Kecamatan Besuki juga sempat jadi korban. Tapi uangnya tidak sampai hilang karena bos toko melihat lewat CCTV dan langsung menegur penjaganya. Katanya pelaku sempat mendekati tempat penyimpanan uang,” kata Ahmad Soleh.
Ahmad juga menyebut, salah satu aksi hipnotis lainnya terjadi di depan Toko Basmalah, sebelah timur SPBU Besuki. Korban saat itu ditawari minyak wangi oleh pelaku, dan kehilangan uang sebesar Rp7 juta.
“Pelaku juga sempat terlihat berkeliaran di wilayah Kota Situbondo sebelum saya jadi korban. Ada juga warga Besuki yang dihipnotis di depan Toko Basmalah, katanya uang Rp7 juta hilang setelah ditawari minyak wangi. Tapi saya tidak tahu apakah sudah dilaporkan ke polisi atau belum,” jelas Ahmad.
Sebagai informasi, sekitar dua tahun lalu kasus serupa juga terjadi. Seorang pedagang daging di Pasar Senggol, Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, menjadi korban hipnotis dan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Namun saat itu, korban tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi.(cik/lio)









