Malang, Blok-a.com – Dua kendaraan bermotor, yakni motor Honda Beat dengan nopol N-3802-ACN dan Honda Vario bernopol N-6344-ABQ. Keduanya terlibat adu banteng dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia ketika dalam perawatan.
Peristiwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.45 WIB dan dilaporkan sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (13/10). Tempat kejadian di kawasan Jalan Kolonel Sugiono, Kota Malang. tepat di depan ruko No. 180.
Usai mendapatkan laporan, petugas piket Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota langsung datang ke lokasi. Guna melakukan olah TKP dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch. Isrofi mengatakan identitas pengendara. Pengendara motor Honda Beat N-3802-ACN, bernama Yulianto (47) warga Jalan Gadang XXI , Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Sedangkan Honda Vario N-6344-ABQ, dikendarai oleh David F. (29) yang membonceng Ibnul Arbianto (26). Keduanya adalah warga Jalan Kolonel Sugiono II, Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Menurut Iptu Moch. Isrofi, peristiwa itu berawal saat pengendara motor Honda Beat N-3802-CAN melaju dari utara ke selatan. Motor melaju dalam kecepatan sedang, diduga berada terlalu menepi ke kanan, sedikit melebihi marka jalan di lajur yang berlawanan.
Bersamaan dengan itu, motor Honda Vario N-6344-ABQ juga melaju dari arah berlawanan dalam kecepatan sedang. Dan kecelakaan antara keduanya pun tak terhindarkan.
“Karena jarak sudah dekat, sehingga terjadi kecelakaan adu banteng yang cukup keras,” beber Isrofi.
Usai kecelakaan, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Yulianto yang mengalami luka memar pada bagian kepala, dievakuasi ke UGD.
Namun sayang, nyawa korban tidak tertolong. Beberapa jam setelah menjalani perawatan, pengemudi Honda Beat N-3802-ACN ini pun meninggal dunia.
“Korban mengalami luka memar di bagian kepala dan dievakuasi oleh unit Ambulans Mahkota ke UGD RSSA Kota Malang untuk mendapatkan perawatan. Naas, beberapa jam kemudian korban meninggal dunia dalam perawatan,” jelas Isrofi, Minggu (13/10).
Sementara itu korban lainnya, pengemudi Honda Vario N-6344-ABQ, David F., mengalami luka ringan.
“Untuk pengendara motor Honda Vario mengalami luka memar ringan di kepala dan dalam perawatan di UGD RSSA Kota Malang,” imbuhnya.
Sedangkan Ibnul Arbianto yang dibonceng David F. tidak mengalami luka yang berarti usai kecelakaan adu banteng dua motor tersebut.
Kini, korban meninggal dunia sedang dimintakan visum oleh petugas di RSSA Kota Malang.
“Selanjutnya petugas memintakan visum terhadap korban di RSSA Kota Malang,” pungkasnya.