Jombang, blok-a.com – Tujuh remaja yang diduga tengah pesta minuman keras (miras) berhasil diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Polres Jombang dalam razia yang digelar pada Sabtu malam (14/12/2024).
Selain itu, petugas juga menyita ratusan botol miras dari berbagai merek yang ditemukan di sejumlah lokasi.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kabag Ops Kompol Bambang Setyo Budi menjelaskan, bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
“Kami fokus mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat timbul akibat konsumsi miras. Operasi ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk minuman beralkohol,” jelasnya.
Ketujuh remaja tersebut diamankan saat sedang berkumpul di salah satu lokasi umum di wilayah Jombang. Ketika petugas mendatangi tempat tersebut, mereka ditemukan dalam kondisi diduga mabuk.
Selain itu, patroli juga mengamankan ratusan botol miras dari berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan ilegal. Beberapa botol miras yang disita diketahui tanpa izin edar resmi.
Kapolres menegaskan bahwa para remaja tersebut akan diberikan pembinaan, sedangkan pemilik miras ilegal akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Kami akan terus melaksanakan patroli rutin untuk memastikan peredaran miras dapat diminimalkan. Pemilik yang melanggar aturan akan kami proses hukum,” tambahnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan yang merugikan, seperti mengonsumsi miras.
Selain itu, masyarakat diminta untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran atau pesta miras di lingkungan mereka.
Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera, sekaligus mencegah terjadinya potensi tindak kriminal akibat penyalahgunaan alkohol. Polres Jombang menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.(sya/bob)









