SMAN 1 Karas Magetan Klarifikasi Polemik Iuran Komite, Sebut Sumbangan Sukarela

Kepala SMAN 1 Karas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).
Kepala SMAN 1 Karas saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/6/2025).

Magetan, blok-a.com — Polemik iuran komite di SMAN 1 Karas Magetan yang sempat ramai di media sosial, mendapat klarifikasi langsung dari pihak sekolah.

Kepala SMA Negeri 1 Karas Asmaul Kusnah menampik kabar adanya pungutan wajib yang dibebankan ke wali murid.

“Tidak ada pungutan wajib yang dibebankan kepada siswa atau orang tua. Semua dana yang masuk berasal dari bantuan atau sumbangan sukarela komite dan orang tua,” kata Asmaul Kusnah kepada blok-a.com, Selasa (24/6/2025).

Kepala Sekolah menjelaskan bahwa sumbangan itu dilakukan atas dasar kesukarelaan, tanpa jumlah dan batas waktu tertentu.

“Jumlahnya tidak mengikat, waktunya juga tidak. Sifatnya bukan pungutan, tapi bantuan sukarela. Jika ada yang tidak mampu, cukup komunikasikan ke komite atau sekolah, dan pasti akan difasilitasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak sekolah membeberkan, dana sumbangan yang diterima sekolah digunakan untuk mendukung kegiatan positif yang tidak terakomodir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

“Seperti pembangunan musala, aula serbaguna, ruang UKS yang terpisah untuk siswa laki-laki dan perempuan hingga fasilitas pembentukan karakter siswa seperti program salat dhuha dan mengaji. Semua ini murni hasil sumbangan sukarela. Tidak ada unsur pungli atau paksaan,” bebernya.

Selain itu, pihak sekolah juga menyayangkan munculnya keluhan yang langsung disebar melalui media sosial tanpa adanya upaya komunikasi terlebih dahulu.

Hal ini dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan mengganggu suasana kondusif sekolah.

“Kami berencana memberikan edukasi kepada wali murid agar lebih bijak lagi dalam menyampaikan aspirasi, apalagi di media sosial,” tambahnya.

Sebelumnya, sebuah akun media sosial sempat menyoroti adanya dugaan pungutan atau iuran komite yang dinilai memberatkan sebagian wali murid.

Blok-a.com memuat pemberitaan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, yang kemudian diklarifikasi langsung pihak sekolah demi meluruskan informasi di tengah masyarakat.(nan/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com