Sekolah Ragu KBM Tatap Muka, Dindik Kabupaten Malang Wajibkan Murid BDR

Ilustrasi Belajar Di Rumah
Ilustrasi Belajar Di Rumah - Foto: Bob Bimantara Leander

KABUPATEN MALANG – Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka gagal digelar di Kabupaten Malang.

Dinas Pendidikan Kabupaten Malang memutuskan untuk tetap mengambil kebijakan Belajar di Rumah (BDR) untuk kegiatan belajar mengajar tahun depan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rahmat Hardijono pun mengungkapkan alasan keputusan mengambil kebikan melanjutlan BDR itu.

Pertama adalah Kabupaten Malang saat ini memasuki zona oranye atau zona sedang Covid-19.

“Jadi atas dasar keselamatan siswa dan guru beserta staf sekolah kami putuskan BDR. Keselamatan adalah yang kami utamakan. Keputusan ini baru hari ini saya buat dan tertuang dalam surat edaran,” tuturnya ke Blok-A, Senin (14/12).

Kedua adalah hasil survei kesiapan sekolah Kabupaten Malang untuk menggelar KBM Tatap Muka yang menunjukan sebagian besar sekolah mulai dari TK, SD hingga SMP atau setaranya tidak siap menggelar KBM tatap muka.

“Dari sekitar 2000 lebih sekolah mulai dari TK, SD, SMP 67 persen menyatakan ragu-ragu untuk tatap muka dan 4 persen menyatakan tidak berani tatap muka. Sementara hanya ada 27,8 persen yang siap. Karena masih banyak yang tidak siap kami putuskan tetap BDR,” tutur Rahmad.

Meskipun tetap BDR, Rahmad mengajak Kepala Sekolah Kabupaten Malang untuk mempersiapkan protokol kesehatan di sekolah.

Tujuannya untuk berjaga-jaga jika penyebaran Covid-19 melandai di tahun 2021.

“Dan ketika siap nanti bisa langsung tatap muka,” tuturnya.

Adapun persiapan yang dianjurkan Rahmad seperti pembersihan toilet dan semua ruangan di sekolah secara rutin.

“Kesiapan wajib bermasker di lingkungan sekolah, akses ke Puskesmas atau rumah sakit ynang diketahui pihak sekolah dan pengadaan peralatan pencegahan Covid-19 di sekolah seperti Thermogun. Mohon disiapkan,” tutupnya.

Exit mobile version