Sidoarjo, blok-a.com – Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk kalangan siswa tak mampu di SMPN 1 Tarik, Sidoarjo diduga raib dari rekening penerimanya.
Beberapa wali murid mengaku kecewa, sehingga meminta bantuan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) untuk menagih penjelasan pihak sekolah.
Informasi yang dihimpun blok-a.com, dugaan raibnya dana bantuan PIP itu dialami oleh puluhan siswa dari alumni SMPN 1 Tarik tahun 2022.
Sut, salah wali murid sempat mengecek transaksi ke bank terkait. Lalu diketahui jika ada penarikan secara kolektif dana bantuan PIP tanpa sepengetahuan penerima.
Menurut pihak bank, bantuan uang sekolah untuk siswa tidak mampu tersebut sudah dicairkan sejak beberapa tahun lalu.
“Nah terus kita baru tahu ternyata bisa dicek online. Waktu dicek kan ada, terus kita ke bank, ternyata kata petugas banknya itu dulu sudah dicairin,” ujar Sut, Selasa (19/12/2023).
Dia membeberkan, semula pihaknya tak tahu jika bantuan dana PIP sebesar Rp750 ribu telah ditransfer ke rekening penerima.
Sejak awal diajukan menjadi penerima PIP hingga saat anaknya lulus sekolah dari SMPN 1 Tarik, orang tua murid merasa belum pernah diberi penjelasan soal pencairan dana tersebut.
“Dari anak saya kelas 1 sampai kelas 3. Bahkan sekarang ini sudah tamat, tapi kami belum pernah terima kabar beritanya soal pencairan PIP itu. Memang dulu tahun 2022, waktu anak kami mau rekreasi ke pulau bali ada di kasih uang Rp500 ribu dari pihak sekolah. Katanya sih uang dari bantuan PIP itu,” ujarnya.
Begitu pun dengan orang tua murid lainnya berinisial Sul. Setelah mengetahui informasi soal pencairan dana PIP bisa dicek secara online, dia langsung mengecek ke bank. Rupanya pihak bank menjelaskan hal yang sama di mana dikatakan jika dana sudah dicairkan sebelumnya. Kabar itu pun dengan cepat menyebar ke sejumlah orang tua murid.
“Saya akhirnya ikut cek juga, tapi kata petugas bank nya sama udah dicairkan. Saya heran, kok bisa dicairkan? ini kan rekening pribadi ya, tapi kok bisa diambil orang lain. Mungkin saja penerima bantuan yang lainya juga sama seperti ini,” tutur Sul.
LIRA Desak Sekolah Tanggung Jawab
Sementara itu, Fahmi Rosidi, anggota LSM LIRA mendesak agar pihak sekolah mengembalikan uang bantuan pemerintah tersebut secepatnya. Sebab, dana itu merupakan hak para penerima bantuan dalam menunjang kebutuhan belajar siswa yang notabene tergolong siswa tidak mampu.
“Dalam hal ini, yang jelas pihak sekolah harus bertanggungjawab,” katanya.
Dia menduga ada keterlibatan oknum dalam pencairan bantuan yang diperuntukkan bagi siswa tidak mampu tersebut.
Dia berharap kejadian ini cepat terungkap secara utuh sehingga hal yang sama tidak dialami siswa lainnya.
“Karena sebesar itu bantuan yang diterima siswa. Kalau tidak segera diganti kami akan laporkan perihal ini ke polisi. Kami juga punya bukti-bukti, termasuk bukti dari oknum tata usaha (TU) yang katanya siap mengganti uang bantuan itu,” tegasnya.
Terkait hal ini, Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Tarik, Sulih Prihatiningsih, saat ditemui wartawan blok-a.com menerangkan bahwa pencairan dana PIP bisa saja dilakukan langsung oleh penerima atau pun secara kolektif oleh pihak sekolah atas dasar pemberian surat kuasa dari pihak penerima bantuan atau wali murid.
“Boleh saja melakukan pencairan secara kolektif asal sesuai prosedur, yang kemudian disalurkan kepada para siswa,” jelas Sulih Prihatiningsih, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2023).
Disinggung soal adanya dugaan raibnya dana bantuan PIP terhadap puluhan siswa di SMPN 1 Tarik tahun 2020, 2021 dan 2022, dia menjelaskan jika tidak tahu menahu terkait persoalan itu. Sebab dirinya belum lama menjabat sebagai Kasek di SMPN 1 Tarik.
“Wah, kalau soal itu saya tidak tahu. Saya kan baru pindah di SMPN 1 Taruk ini. Dan sebelumnya saya kan di SMPN 2 mas,” pungkasnya. (jum/lio)









