Ning Ita Sampaikan Nota Keuangan P-APBD 2026 ke DPRD Kota Mojokerto

Wali kota Mojokerto Ika Puspita Sari usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026.(Foto Kominfo)
Wali kota Mojokerto Ika Puspita Sari usai rapat paripurna penyampaian nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026.(Foto Kominfo)

Kota Mojokerto, blok-a.com – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Rabu (26/8/2026).

Rapat paripurna digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Mojokerto dan dihadiri Wakil Wali Kota Mojokerto Rachman Sidharta Arisandi, Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Gaguk Tri Prasetyo, jajaran perangkat daerah, serta para camat dan lurah.

Dalam penyampaian nota keuangan tersebut, Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto atas dukungan serta kerja sama dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Melalui forum ini, pertama-tama saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.

Menurutnya, penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan antara Pemerintah Kota Mojokerto dan DPRD.

Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat Kota Mojokerto.

Ning Ita juga berharap seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan secara lancar dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Mudah-mudahan dengan petunjuk Allah SWT proses pembahasannya dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kota Mojokerto,” kata Ning Ita.

Penyampaian nota keuangan ini selanjutnya menjadi bahan bagi DPRD Kota Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Sya)

Exit mobile version