Wakil Wali Kota Blitar Buka Dialog Kebangsaan Bersama FPK

Dialog kebangsaan dengan tema 'Rekinstruksi Kebangsaan Menatap Arah Baru 2024 Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 yang digelar FPK Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Dialog kebangsaan dengan tema 'Rekinstruksi Kebangsaan Menatap Arah Baru 2024 Menuju Indonesia Emas Tahun 2045 yang digelar FPK Kota Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Blitar menggelar dialog kebangsaan dengan tema ‘Rekinstruksi Kebangsaan Menatap Arah Baru 2024 Menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

Acara yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Blitar, Minggu (10/11/2024) tersebut, dibuka langsung Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario. Dialog kebangsaan ini menghadirkan nara sumber, Kepala Bakesbangpol Kota Blitar Toto Robandiyo, Kapolres Blitar Kota AKBP Danang, Danramil 20 Sananwetan Kapten Inf. Dwi Haryanto.

Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Blitar Tjutjuk Sunario mengatakan, kegiatan dialog kebangsaan ini merupakan kegiatan yang sangat selaras dengan visi Blitar Keren. FPK merupakan motor sekaligus salah satu penunjang utama terwujudnya prinsip-prinsip saling menghormati dan menghargai di tengah keberagaman.

“Kami berharap Kota Blitar terus memenuhi unsur-unsur kota toleran, sehingga harapan kita tidak hanya sekedar mencapai penghargaan, tapi juga benar-benar tata kehidupan masyarakatnya toleran, saling menghormati dan saling menghargai ditengah keberagaman yang secara riil ada di kota blitar,” kata Tjutjuk Sunario.

Melalui dialog kebangsaan ini, diharapkan terbangun sikap untuk selalu berprasangka positif, bertindak positif, dan berperilaku positif terhadap orang-orang yang berbeda dengan kita. Baik beda agamanya, beda sukunya, beda kelompoknya, beda pandangan politiknya.

“Karena kita yakin masih banyak persamaan diantara kita. Diantaranya kita sama-sama warga Kota Blitar, sama-sama warga Jawa Timur, sama-sama warga negara Republik Indonesia, sama-sama cinta terhadap pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika,” jelasnya.

Menurut Wakil Wali Kota Blitar, diksi rekonstruksi kebangsaan menatap arah baru 2024 menuju Indonesia emas tahun 2045, itu berarti mengembalikan seperti semula.

“Kebangsaan kita saat ini perlu kita kembalikan kebentuk semula yang digagas oleh para pendiri bangsa dalam membangun rancang bangun kenegaraan untuk indonesia merdeka,” ujarnya.

Orang nomor dua di jajaran Pemkot Blitar ini menandaskan, pemilihan diksi tersebut, tentu bukan tanpa sebab, karena saat ini bisa dilihat dan dirasakan, bahwa nilai-nilai kebangsaan mulai memudar.

“Hal ini dapat dilihat dari menonjolnya semangat kedaerahan, tingginya konflik antar suku, maraknya intoleransi beragama, hilangnya semangat gotong royong, lunturnya rasa cinta kepada tanah air, meningkatnya individualisme, ditengah arus globalisasi. Karena itu perlu kita rekontruksi kembali,” tandasnya.

Saat mencapai tahun emas, bangsa Indonesia diharapkan sudah menjadi bangsa yang maju dalam berbagai bidang, baik sains dan teknologi maupun ekonomi, serta mampu mengatasi berbagai permasalahan, baik kemiskinan maupun ketertinggalan dalam bidang pendidikan.

“Momentum bersejarah tersebut memang masih sekitar seperempat abad lagi. Namun untuk mewujudkannya butuh persiapan yang matang sejak jauh-jauh hari. Sumber daya manusia indonesia harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter,” pungkasnya.

Sementara Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Blitar Tan Ngi Hing mengatakan, pembauran kebangsaan merupakan proses pelaksanaan kegiatan integrasi anggota masyarakat dari berbagai ras, suku dan etnis melalui interaksi sosial dalam bidang bahasa, adat istiadat, serta seni budaya untuk mewujudkan Kebangsaan Indonesia dalam bungkai NKRI.

“FPK Kota Blitar yang terbentuk ini merupakan perwakilan 16 suku dan etnis yang berdomisili di Kota Blitar,” kata Tan Ngi Hing.

Tan Ngi Hing menandaskan, dialog kebangsaan dengan menganbil tema “Rekonstruksi Kebangsaan menatap arah Baru 2024 menuju Indonesia Emas Tahun 2024”, karena hingga saat ini, nilai – nilai kebangsaan mulai memudar di tengah masyarakat.

“Hal ini kita bisa melihat dan merasakan, bahwa nilai – nilai kebangsaan kita mulai memudar. Seperti menonjolnya semangat kedaerahan, tingginya konflik antar suku, maraknya intoleransi beragama, hilangnya semangat gotong royong dan lunturnya rasa cinta kepada tanah air. Karena itu perlu kita rekonstruksi kembali paham kebangsaan sebagai satu ideologi bangsa Indonesia dalam menapaki perjalanan menuju Indonesua Emas Tahun 2045,” tandasnya.

Tan Ngi Hing menambahkan, daya saing Indonesia di tingkat global masih rendah, yang ditandai oleh SDM yang relatif masih rendah, status kesehatan dan gizi masyarakat yang masih belum memadai. Padahal kemandirian dan kemajuan suatu bangsa tercermin pada SDM yang berkualitas.

“Oleh karena itu perlu ditingkatkan indek pembangunan manusia, meskipun banyak tantangan. Ibarat kita mendaki gunung tidak mudah mencapainya, namun kita tetap bertekad harus sampai ke puncaknya,” pungkas Ketua FPK yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kota Blitar.

Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo mengatakan, menurut Permendagri nomor 34 tahun 2006 tugas Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) diantaranya,

1. Menjaring aspirasi masyarakat didalam pambauran kebangsaan.

2. Menyelenggarakan forum dialog dengan pimpinan organisasi pembauran kebangsaan, pemuka adat, suka dan masyarakat.

3. Menyelenggarakan sosialisasi kebijakan yang berkaitan dengan pembauran kebangsaan.

4. Merumuskan rekomendasi kepada bupati/wali kota sebagai bahan pertimbangan dan penyusunan kebijakan pembauran kebangsaan.

Danramil 20 Sananwetan, Kapten Inf. Dwi Haryanto menyampaikan beberapa hal, di antaranya:
1. Kemajemukan bangsa Indonesia harus dijaga dan dipelihara sebagai modal sosial dan sumber kekayaan bangsa.

2. Bhineka Tunggal Ika, sebagai kesepakatan nasional harus dipertahankan demi kelangsungan hidup bangsa Indonesia dalam menghadapi dinamika perubahan global.

3. Menjaga dan mempertahankan NKRI adalah tanggung jawab semua komponen bangsa, termasuk peran serta masyarakat dalam rangka mencegah setiap ancaman radikalisme, terorisme yang dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

4. Semua komponen bangsa diberi tanggungjawab akan menjalankan peran dan fungsinya secara efektif dan profesional untuk menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.

(bang/jar/adv/kmf)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?