Banyuwangi, blok-a.com – Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah mengingatkan eksekutif agar melakukan kajian mendalam terkait rencana pembentukan Dana Abadi Daerah (DAD), yang bersumber dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
“Pembentukan DAD perlu dikaji, dasar hukum yang digunakan apa, bagaimana kelembagaannya, apakah benar-benar digunakan sebagai dana abadi dan tidak tergerus oleh kepentingan lainnya, sehingga butuh aturan yang rinci,” ucap Hj.Ni’mah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (9/10/2025).
Anggota dewan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut menambahkan, bahwa untuk membentuk DAD pemda harus memiliki kapasitas fiskal yang tinggi. Tidak hanya itu, kebutuhan urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar publik juga harus sudah terpenuhi.
“Syarat itu harus dipenuhi dulu, susun regulasinya, struktur kepengurusannya siapa saja untuk DPRD kontrolingnya bagaimana, kalau sampek bilangnya dana abadi ternyata tidak abadi apa sanksinya,” tegas dia.
Pemkab Banyuwangi harus transparan soal DAD ini, lanjut Ni’mah, jangan sampai informasi ke publik rancu seperti dulu bilangnya Pemkab Banyuwangi memiliki saham Golden Share di tambang emas namun kenyataannya hanya saham biasa.
Selain itu, Ni’mah berharap pemda mempertimbangkan lebih matang terkait dengan penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang peruntukannya hanya untuk pembentukan dana abadi daerah.
“Kita sebenarnya bisa mengambil contoh Kabupaten Bojonegoro yang menyisihkan pendapatan Dana Bagi Hasil atau DBH migas untuk dana abadi dengan membentuk tabungan jangka panjang untuk generasi mendatang agar manfaat migas dapat terus dirasakan meski produksinya menurun atau habis,” harapnya.
“Jangan sampai kita ini hanya jadi penonton, sementara Sumber Daya Alam kita di eksploitasi,” imbuhnya.
Pihaknya selaku wakil rakyat tentu akan mengajak eksekutif untuk melakukan diskusi mendalam terkait rencana pembentukan dana abadi daerah agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Banyak yang perlu di diskusikan bersama terkait dengan peruntukan DAD, tata kelolahnya, pertanggungjawabannya hingga mekanisme penjualan saham pemkab di tambang emas harus benar benar dikaji mendalam tidak grusa-grusu sehingga tidak merugikan rakyat banyuwangi,” tandas Ni’mah.
Diketahui sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk membuat DAD.
Usai konsultasi Bupati Ipuk menyampaikan tentang rencana penyusunan DAD tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi pembangunan.
“Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi,” ujar Ipuk usai acara dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi Guntur Priambodo dan sejumlah kepala dinas terkait.
Bupati Ipuk menegaskan bahwa DAD diproyeksikan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT Bumi Sukses Indo (BSI).
“Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan. Tapi, penambahan nilai dari hasil Dana Abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah,” tutup Ipuk. (kur/lio)
Balas
Lihat komentar