Upaya DPUPRPKP Kota Malang Penuhi Kebutuhan Air Bersih di 2024

Pembangunan HIPPAM di Kelurahan Mulyorejo (blok-a/Yogga Ardiawan)
Pembangunan HIPPAM di Kelurahan Mulyorejo (blok-a/Yogga Ardiawan)

 

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang terus berupaya menyediakan manfaat bagi masyarakat Kota Malang. Salah satu program yang dilakukan yakni Program Manunggal Air.

Program Manunggal Air merupakan program menyediakan air bersih bagi masyarakat Kota Malang melalui pembangunan sumur bor dan pembuatan tandon air. Nantinya setelah program ini rampung digarap, pengelolaannya akan diserahkan kepada masyarakat setempat yang tergabung dalam Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM).

Program Manunggal Air yang sudah dibangun di Kota Malang merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas antara Komandan Kodim (Dandim) 0833 dengan DPUPRPKP Kota Malang untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat.

Program ini menjadi solusi utama bagi masyarakat yang bermukim di daerah yang tidak terjangkau oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tugu Tirta Kota Malang.

Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto mengatakan, sepanjang tahun 2024 pihaknya sudah membangun sekitar 50 HIPPAM yang tersebar di 5 kecamatan yang ada di Kota Malang.

“Jadi jumlah total HIPPAM sekarang adalah 50 yang tersebar di wilayah kecamatan. Terutama daerah-daerah yang sementara ini belum terlayani oleh Perumda Tugu Tirta,” ujar Ade.

Ade mengungkapkan, secara teknis ini merupakan hasil implementasi dari DPUPRPKP Kota Malang. Tidak hanya melakukan pembangunan, pihaknya juga akan terus mengawasi dan memberi perhatian lebih terkait dengan pengelolaan HIPPAM yang sudah diserahkan secara resmi kepada masyarakat setempat.

“Secara teknis, DPUPRPKP Kota Malang sudah memulai langkah-langkah implementatif seperti membangun puluhan sumur injeksi atau sumur resapan pada tahun 2024. Dan juga rutin mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga cadangan air bersih,” ungkapnya.

Tidak hanya memperhatikan terkait dengan penyediaan air bersih, Ade menerangkan pihaknya juga tetap memberi perhatian terkait dengan pengelolaan air limbah domestik dan sanitasi. Sehingga, nantinya hasil pengeboran sumur tersebut tidak tercemar dengan limbah-limbah domestik.

“Kita juga selektif terkait dengan penerbitan PBG/SLF khususnya terkait dengan masalah penggunaan air tanah baik sumur dangkal maupun sumur dalam. Melalui kelompok masyarakat binaan DPUPRPKP, seperti asosiasi HIPPAM Kota Malang. Sehingga pengelolaan air limbah domestik bisa dilakukan dengan baik,” bebernya.

Namun, Ade menjelaskan untuk menerapkan konservasi sumber daya air di Kota Malang, pihaknya akan segera mengupayakan regulasi terkait dengan penghentian program sumur bor ini. Hal itu demi menjaga pasokan keberlangsungan air untuk generasi masa depan.

“Saat ini kami terus menggodok regulasi aturan khusus daerah mengenai konservasi sumber daya air. Ini merupakan salah bentuk keseriusan Pemkot Malang dalam menjaga keberlangsungan pasokan air bersih maupun air minum bagi anak cucu kita di masa depan,” imbuhnya.

Dengan regulasi tersebut, pihaknya akan terus mengawasi secara ketat pengeboran-pengeboran sumber air yang menyalahi aturan.

“Kita akan lebih ketat terkait dengan regulasi pengeboran tersebut, bahkan kita melarang pengeboran air di tanah yang dilakukan tanpa melalui suatu kajian dan proses administrasi,” tukas Ade. (mg1/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.