Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang akan menambahkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di tahun 2024 mendatang.
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya mengatakan, TPU tambahan tersebut akan ditempatkan di Kelurahan Madyopuro dan Karangbesuki. Sedangkan untuk besaran anggaran, rencanya Pemkot akan menyiapkan sebesar Rp30 Miliar.
“Anggaran untuk pengadaan dua TPU di Karangbesuki dan Madyopuro itu rencananya ada total Rp 30 Miliar,” tutur Rahman Wijaya, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/01/2023).
Berkaitan dengan realisasi, Rahman mengatakan kajian terkait perencanaan, kebutuhan dan penyediaan lahan makam telah dilakukan sejak 2022 lalu.
Maka pengadaan TPU Karangbesuki dengan luas 3000 meter persegi dan TPU Madyopuro seluas 2000 meter persegi tersebut, dapat direalisasi di tahun 2024. Sebab, di tahun 2023 DLH masih akan melakukan penyusunan persetujuan teknis (pertek).
“Di tahun 2022 kemarin masih jasa konsultasi perencanaan. Diharapkan 2024 pengadaannya. Jadi jasa konsultasinya kemarin tahun 2022. Terus 2023 muncul pertek dan bimbingan teknis (bimtek) nya,” terangnya.
Tak hanya penyusunan persetujuan teknis. Di tahun 2023 ini, Rahman mengatakan akan berencana berencana mengadakan sosialisasi kepada warga. Seiring dengan disiapkannya dokumen perencanaan TPU tersebut.
Terpisah, Wali Kota Malang, Sutiaju berharap di tahun 2024 pengadaan TPU tersebut dapat segera terealisasikan. Sebab menurutnya, pengadaan TPU tersebut telah terdapat dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Malang.
“TPU itu masih kita rencanakan, mudah-mudahan nanti di tahun 2024 sudah bisa dicantolkan lagi. Karena di RT/RWnya sudah ada,” tutur Sutiaji saat dikonfirmasi awak media pada Jumat (6/01/2023).
Sebagai informasi tambahan, hingga saat ini telah terdapat 9 TPU yang aktif di Kota Malang. Namun, seiring dengan pertambahan jumlah penduduk, hal tersebut tentunya berdampak pada menipisnya jumlah lahan pemakaman.
Di tahun 2021, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, jumlah penduduk mengalami peningkatan sebesar 1.123 jiwa dari tahun 2020. Sedangkan, data kematian di tahun 2021 juga mengalami peningkatan. Yakni sebesar 3.489, sementara di tahun 2020 tercatat sebanyak 1.333.(ptu/lio)



