Blitar, Blok-a.com – Kebijakan Wali Kota Blitar yang memutus kontrak ratusan tenaga outsourcing dan Tenaga Harian Lepas (THL) tanpa skema pengganti yang jelas kini menimbulkan dampak serius.
Salah satu yang paling mencolok adalah berhamburannya sampah di sejumlah ruas jalan utama. Hal ini memicu keluhan dari masyarakat dan kritik tajam dari kalangan legislatif.
Pantauan di lapangan menunjukkan antrian sampah dedaunan dan limbah rumah tangga yang memenuhi berbagai titik di Kota Blitar. Kondisi ini tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Hal ini menyebabkan kesan kumuh di wilayah yang sebelumnya dikenal tertata dan bersih.
Dugaan kuat, situasi ini merupakan dampak langsung dari pemecatan ratusan tenaga kebersihan, yang sebelumnya berperan sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan kota. Ironisnya, kebijakan pemutusan kerja ini diterapkan hampir di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Blitar tanpa adanya persiapan transisi yang memadai.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim menyampaikan kritik terhadap langkah yang diambil Wali Kota Blitar, Syaiqul Muhibbin.
“Dampak pemecatan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga mengganggu kinerja lembaga legislatif. Di sekretariat DPRD saja, dari sekitar 30 tenaga outsourcing, ada 10 orang yang dipecat, sehingga pelayanan kami terganggu,” jelas Syahrul Alim, Minggu (11/1/2026).
Syahrul juga mengeluhkan dampak langsung yang dirasakannya, di mana sopir pribadinya juga terkena pemecatan.
“Sekarang saya nyopir sendiri. Sopir saya sampai hari ini belum ada kepastian bisa bekerja kembali atau tidak,” imbuhnya dengan nada kecewa.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan sekadar mengenai kenyamanan pejabat, tetapi berkaitan dengan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.
“Hampir seluruh OPD kini mengalami gangguan operasional,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Blitar, Dedik Hendarwanto menilai kebijakan yang diambil Wali Kota Blitar beserta mitra pengusaha outsourcing sebagai tindakan yang tidak profesional dan minim perencanaan.
“Kalau hasilnya seperti ini, jelas yang dirugikan bukan hanya tenaga kerja, tetapi juga masyarakat luas. Kota menjadi kotor, pelayanan terganggu,” tandas Dedik.
Dedik mendesak Pemkot Blitar untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak saling lempar tanggung jawab.
“Sebaiknya segera diselesaikan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Pelayanan publik harus berjalan dan jalanan tidak boleh dibiarkan kumuh,” pintanya.
Hingga berita ini disiarkan, belum ada pernyataan resmi dari Wali Kota Blitar, Syaiqul Muhibbin terkait solusi jangka pendek atau rencana pengganti terkait pemecatan ratusan tenaga outsourcing dan THL tersebut. (jar/gni)




