Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melakukan langkah strategis dalam penyegaran dan penataan kelembagaan melalui pelantikan 28 pejabat fungsional serta pengukuhan tujuh pejabat struktural, Rabu (16/9/2026).
Acara yang dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Al Barra (Gus Barra), ini juga menandai transformasi institusi perencanaan daerah. Di mana, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida).
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Lantai 2. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Teguh Gunarko, M.Si., Wakil Ketua DPRD Khoirul Amin dan Any Mamunah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Salah satu poin penting dalam acara ini adalah pengukuhan perubahan nomenklatur Bappeda menjadi Baperida, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 53 Tahun 2024. Perubahan ini bukan sekadar ganti nama, melainkan membawa konsekuensi penguatan fungsi riset dan inovasi dalam ekosistem pembangunan daerah.
Bupati Gus Barra menekankan bahwa peran Baperida ke depan harus lebih dari sekadar administratif. Lembaga ini diharapkan mampu menyediakan data akurat dan hasil riset yang relevan sebagai fondasi utama perumusan kebijakan publik.
“Riset dan data harus menjadi alat utama dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah. Kita ingin setiap kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan data yang akurat serta didukung hasil riset yang relevan,” tegas Gus Barra.
Ia menambahkan, hasil penelitian tidak boleh berhenti sebagai dokumen mati, tetapi harus diterjemahkan menjadi program nyata yang menjawab persoalan masyarakat. Untuk itu, Baperida diminta memperkuat koordinasi dengan instansi seperti Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan kualitas dan konsistensi data.
Kepada 28 pejabat fungsional yang baru dilantik, Bupati memberikan pesan keras agar perubahan status jabatan dibarengi dengan peningkatan kompetensi dan kinerja. Para pejabat tersebut telah melewati uji kompetensi ketat, sehingga diharapkan mampu menunjukkan profesionalisme tinggi.
“Jangan sampai perubahan jabatan hanya berubah pada status, tetapi fungsi dan kontribusinya tetap sama. Saudara harus mampu menunjukkan profesionalisme, menjalankan fungsi jabatan dengan baik, serta memberikan kontribusi yang nyata,” ujarnya.
Gus Barra juga menyoroti pentingnya integritas dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi serta regulasi. Ia meminta para aparatur menggunakan keahlian mereka untuk memberikan solusi atas masalah di lapangan, bukan hanya menyelesaikan tugas rutin.
Selain transformasi Bappeda, Pemkab Mojokerto juga melakukan penataan terhadap Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Berdasarkan Perbup Nomor 29 Tahun 2024, terjadi pemisahan fungsi pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor dan Pengelolaan Terminal, yang kini dipisah menjadi fokus khusus pada UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan spesialisasi layanan teknis kepada masyarakat.
Menutup sambutannya, Bupati Mojokerto mengingatkan bahwa setiap jabatan yang disandang merupakan amanah besar. Ia berharap momentum pelantikan ini dapat memperkuat etos kerja dan tanggung jawab seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mojokerto.
“Jabatan yang saudara emban adalah amanah. Jalankan dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Bekerja dengan memahami persoalan, mencari solusi, dan memastikan setiap tugas memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur,” pungkas Gus Barra.
Dengan penataan kelembagaan ini, Pemkab Mojokerto optimis dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, melayani, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat.(Sya)




