Kota Malang, blok-a.com – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mengelola sampah melalui penerapan sistem sanitary landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang mendapat apresiasi dari Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol.
Menteri Hanif menilai Kota Malang sebagai salah satu pionir dalam pengelolaan sampah yang meninggalkan praktik open dumping.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam gelaran Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar di Surabaya beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Noer Rahman Widjaya, mengungkapkan bahwa pujian itu muncul setelah Menteri Pekerjaan Umum (PU) meninjau langsung sistem pengelolaan sampah di TPA Supit Urang.
“Bentuk apresiasi itu merupakan satu bahasa yang disampaikan Pak Menteri LH, karena pada waktu Pak Menteri PU melakukan peninjauan ke TPA Supit Urang beberapa waktu lalu,” ujar Rahman, Senin (9/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa kunjungan Menteri PU tersebut berkaitan dengan inisiatif pemerintah pusat untuk menghentikan praktik open dumping di seluruh Indonesia. Kota Malang pun menjadi contoh karena sudah lebih dulu menerapkan sanitary landfill.
“Waktu itu Pak Menteri PU meminta Pak Menteri LH untuk mencoba melihat di Kota Malang dulu, karena kami sudah menerapkan salah satunya sanitary landfill,” jelasnya.
Data dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan bahwa praktik open dumping telah dihentikan di 343 TPA di Indonesia. Kota Malang menjadi salah satu wilayah yang telah lebih dulu mengadopsi sistem pengelolaan sampah sesuai standar lingkungan.
“Nah untungnya dengan konsep sanitary landfill ini diapresiasi Pak Menteri LH. Karena satu, sudah menggunakan konsep covering untuk bisa dijadikan salah satu pengolahan persampahan,” katanya.
Rahman menambahkan bahwa Menteri LH juga memberikan masukan agar pengelolaan sampah di Kota Malang terus dijaga konsistensinya. Bahkan, Menteri LH disebut berencana mengunjungi TPA Supit Urang untuk melihat langsung implementasi sistem sanitary landfill.
Saat ini, dari total luas 32 hektare TPA Supit Urang, sebanyak 5 hektare telah dikembangkan untuk sistem sanitary landfill. Metode ini dirancang agar sampah ditimbun secara berlapis dan tertutup, sehingga lebih tertata dan ramah lingkungan.
Terkait dukungan pusat, Rahman menegaskan bahwa program “Indonesia Darurat Sampah” menjadi pijakan daerah dalam mendorong inovasi pengelolaan sampah yang sesuai dengan karakter wilayah masing-masing.
“Kapasitas di Kota Malang sendiri sudah sampai 700 ton sampah yang masuk di TPA Supit Urang setiap harinya. Jadi memang tergantung pengelolaan masing-masing daerah,” tuturnya.
Rahman menjelaskan bahwa sebagian besar sampah di Kota Malang berasal dari jenis organik, sehingga metode sanitary landfill sangat cocok diterapkan. Sistem ini memungkinkan proses pelapisan dan penutupan yang lebih efektif bagi sampah organik.
Penerapan sanitary landfill di TPA Supit Urang juga mendapat dukungan melalui program Emission Reduction in Cities (ERiC) yang didanai oleh Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), bank pembangunan asal Jerman. Program ini dilaksanakan pada tahun anggaran 2018 hingga 2020 dan menjadi fondasi penting dalam pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Malang.
“Sehingga benar-benar tertata dengan baik dan memanfaatkan program bantuan dari Kementerian PU, di mana TPA Supit Urang dibangun melalui program Emission Reduction in Cities (ERiC),” pungkas Rahman. (yog/bob)









