Blitar, blok-a.com – Pembangunan proyek Jembatan Dawuhan di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar, dipastikan tidak selesai pada waktu yang sudah ditentukan.
Proyek senilai Rp 7,4 miliar tersebut, ditargetkan selesai pada 22 Desember 2023 lalu.
Namun, setelah menerima masa perpanjangan, proyek tersebut tak kunjung rampung.
Dampak lambatnya pengerjaan proyek jembatan, dikhawatirkan akan membebani APBD Kabupaten Blitar.
Pasalnya, Pemkab Blitar harus mengembalikan sisa anggaran ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto.
“Karena proyek ini bantuan dari BNPB, maka pada 28 Februari selesai tidak selesai, sisa anggarannya harus dikembalikan. Kalau belum selesai, tentu akan membebani APBD,” kata Sugianto, Rabu (17/01/2024).
Sugianto menyebut, inti permasalahan dari molornya proyek pembangunan Jembatan Dawuhan ini adalah ketidak mampuan kontraktor.
“Selama ini kontraktornya hanya banyak alasan saja. Padahal inti masalahnya, ya kontraktornya tidak mampu. Ini akan jadi catatan khusus ke depan. Pertanyaannya, kontraktor-kontraktor seperti ini kok bisa menang,” ujarnya.
Lebih lanjut Sugianto menyampaikan, dari hasil monitoring DPRD Kabupaten Blitar, proyek Jembatan Dawuhan baru rampung sekitar 70 persen.
Padahal, saat ini proyek yang merupakan bantuan BNPB tersebut sudah memasuki masa perpanjangan.
“Progresnya saat ini sekitar 70 persen mengalami deviasi sekitar 8 persen dari target. Padahal sudah diberikan kesempatan perpanjangan pertama,” jelasnya.
Sugianto menandaskan, kontraktor pelaksananyapun bukan hanya terancam blacklist.
Namun pihak kontraktor juga telah menerima sanksi denda akibat keterlambatan pengerjaan proyek Jembatan Dawuhan.
“Setiap hari, kontraktor harus membayarkan denda keterlambatan senilai Rp 7 juta,” tandasnya.
Sugianto mengaku, sebenarnya ketika awal lelang, DPRD Kabupaten Blitar mempertanyakan mengapa pemenang tender proyek berasal dari Aceh.
Hal tersebut, menjadi pertanyaan lantaran kontraktor asal Aceh ini belum tahu lokasi proyek.
“Sebetulnya dari mana saja tidak masalah, yang jadi masalah jika kontraktor yang berasal dari luar kota tidak tahu kondisi di sini. Hal ini yang menjadikan molor seperti ini,” ujarnya.
Jembatan Dawuhan ini merupakan penghubung Dusun Midodaren, Kaliandong, Klangkapan dengan Desa Dawuhan Kecamatan Kademangan.
Selain itu merupakan akses menuju wilayah Desa Dawuhan bagian atas, yang berpenduduk lebih dari 1.000 kepala keluarga (KK).
Hujan deras dan banjir membuat jembatan yang memiliki panjang 17 meter dan lebar 5 meter tersebut ambrol.
Nantinya Jembatan Dawuhan yang dibangun dengan anggaran dari bantuan BNPB tersebut, akan memiliki lebar 7 meter dan panjang 33 meter. (jar/lio)








