Polres Jombang Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Kapolres Jombang menerima penghargaan dari ombudsman RI.(dokumen Polres)
Kapolres Jombang menerima penghargaan dari ombudsman RI.(dokumen Polres)

Jombang, blok-a.com – Polres Jombang berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam ajang Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024. Acara ini berlangsung di Hotel JW Marriott Surabaya pada Jumat (13/12/2024).

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, kepada Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi.

Penyerahan penghargaan disaksikan oleh Pejabat Utama Polda Jawa Timur, para Kapolres di jajaran Polda Jatim, Bupati/Walikota se-Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pertanahan se-Jatim.

Penghargaan ini diberikan atas penilaian terhadap kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Polres Jombang.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diterima.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran yang ada di Polres Jombang,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Polres Jombang dalam menjalankan rekomendasi Ombudsman RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayahnya.

“Penghargaan ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh personel Polres Jombang untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel,” tutur AKBP Eko Bagus.

Lebih lanjut, ia berharap Polres Jombang dapat terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Sinergi antara Polres Jombang dan masyarakat adalah kunci keberhasilan bersama,” pungkasnya.

Penghargaan ini diharapkan semakin memotivasi Polres Jombang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi institusi lainnya di Indonesia.(sya/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?