Pjs. Bupati Blitar Resmikan Palang Pintu dan Pos Jaga Kereta Api

Pjs Bupati Blitar bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar, Kasat Lantas Polres Blitar, Kepala Dishub Kabupaten Blitar meresmikan palang pintu pelintasan sebidang kereta api di JPL 168 A di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun. (Foto : dokkominfo-kab.blitar)
Pjs Bupati Blitar bersama Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Kapolres Blitar, Kasat Lantas Polres Blitar, Kepala Dishub Kabupaten Blitar meresmikan palang pintu pelintasan sebidang kereta api di JPL 168 A di Desa Pasirharjo Kecamatan Talun. (Foto : dokkominfo-kab.blitar)

Blitar, blok-a.com – Pjs. Bupati Blitar Dr. Ir. Jumadi, M.MT meresmikan palang pintu dan pos jaga perlintasan Kereta Api JPL 168 A secara simbolis di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Senin, (04/11/2024).

Ada 15 titik palang pintu perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar yang telah dibangun di tahun 2024 ini. Dari 15 titik tersebut, sebanyak 10 titik dibangun menggunakan APBD Kabupaten Blitar dan 5 titik dari dana bantuan Pemprov Jatim.

Adapun 15 palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api yang telah diresmikan, di antaranya, JPL 142 Kecamatan Selopuro; JPL 149, 153 Kecamatan Wlingi; JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 Kecamatan Talun; JPL 177, JPL 185 Kecamatan Garum; JPL 202, JPL 205 Kecamatan Sanankulon; dan JPL 208 Kecamatan Srengat.

Pjs. Bupati Blitar Jumadi mengatakan bahwa saat ini masih ada 30 titik perlitasan sebidang dari 69 titik perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar yang belum berpalang pintu. Secara bertahap, Dishub akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api di sejumlah titik tersebut.

“Masih ada 30 titik perlintasan yang belum berpalang pintu. Secara bertahap, kami akan mengusulkan anggaran untuk pembangunan palang pintu perlintasan kereta api. Targetnya, semua perlintasan kereta api do Kabupaten Blitar sudah berpalang pintu untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan kereta api,” kata Jumadi.

Lebih lanjut Jumadi menyampaikan, peresmian pengoperasian palang pintu dan pos jaga perlintasan kereta api di Kabupaten Blitar ini, merupakan langkah penting pemerintah dalam menjawab tantangan persoalan dalam upaya peningkatan keselamatan bagi pengguna jalan.

“Aspek keselamatan di perlintasan sebidang ini menjadi sangat penting karena berdampak langsung kepada masyarakat dan harus menjadi prioritas utama dalam strategi membenahi perlintasan sebidang. Dan aspek lain seperti tata kelola perlintasan, manajemen sumber daya manusia, standar teknis dan teknologi yang digunakan juga perlu menjadi perhatian untuk dilakukan perbaikan,” pungkasnya. (jar/adv/kmf)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?