Pemkot Malang Audiensi ke KPK, Ini Tujuannya

Jajaran Pemkot Malang saat beraudiensi ke KPK RI untuk wujudkan Good & Clean Governance (prokopim)
Jajaran Pemkot Malang saat beraudiensi ke KPK RI untuk wujudkan Good & Clean Governance (prokopim)

Kota Malang, blok-a.com – Sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Indonesia bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada 19 Maret 2025 di Yogyakarta, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan audiensi ke Kantor KPK RI di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Rombongan dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, serta Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita. Audiensi ini merupakan upaya konseling serta pendampingan langsung oleh KPK RI yang diterima oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, Elly Kusumastuti.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Malang dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan KPK serta pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih dari praktik korupsi.

“Ini wujud komitmen kami (Pemerintah Kota Malang) untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam upaya pencegahan korupsi secara sistemik. Dengan membawa semangat anti korupsi, Pemkot Malang terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Perlu kita ingat bersama, integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih, karena dengan integritas yang tinggi maka lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta,” tuturnya.

Dalam diskusi bersama jajaran KPK, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan. Beberapa di antaranya adalah penguatan aspek pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) oleh pengembang, pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, serta optimalisasi pelayanan publik.

Audiensi ini juga dihadiri dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, jajaran Wakil Ketua DPRD, Inspektur Kota Malang, Asisten I, serta beberapa kepala badan dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. (yog)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com