Sidoarjo, blok-a.com – Ratusan kepala desa, camat dan OPD terkait, hadir dalam forum konsultasi publik percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, di aula Delta Graha Setda Sidoarjo, Senin (21/4/2025).
Kegiatan ini sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di desa-desa yang ada di Sidoarjo.
Agar program pemerintah pusat tersebut dapat berjalan dengan baik, Pemkab Sidoarjo akan memberikan pengawalan dan pendampingan melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo.
Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, M Ainur Rahman menjelaskan pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi kebijakan pusat yang harus didukung bersama. Terutama oleh pemerintah desa.
Dikatakannya, Pemkab Sidoarjo akan mengawal pembentukan Kopdes. Diskop UMK juga akan menjadi leading sektor untuk memberi pendampingan kepada desa yang akan membentuk Kopdes Merah Putih.
“Saya yakin, dari 346 desa kelurahan yang ada di Kabupaten Sidoarjo, akan mensupport kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Pihaknya berharap Kopdes Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa, kelurahan di Kabupaten Sidoarjo sebelum peringatan Hari Koperasi tanggal 12 Juli 2025 nanti.
“Kami tekankan agar pemerintah desa sebagai bagaian dari birokrasi, segera melaksanakan kebijakan itu. Karena tidak ada alasan bagi desa untuk tidak membentuk Kopdes Merah Putih,” tegasnya.
“Koperasi Merah Putih ini kebijakan presiden dan wakil presiden terpilih yang tertuang dalam Asta Cita. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang akan kita diskusikan. Salah satunya pendirian Koperasi Merah Putih ini,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjut Ainur, sudah tidak lagi berbicara mengapa harus ada Koperasi Merah Putih. Karena pendirian Kopdes itu sebuah kebijakan yang wajib dilaksanakan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Mohamad Edi Kurniadi, mengatakan, pembentukan Kopdes Merah Putih menjadi instruksi presiden yang harus dijalankan. Pembentukannya sendiri bertujuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Kepada camat dan kepala desa mohon segera membentuk koperasi di masing-masing desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Saat ini, sudah ada dua Kopdes Merah Putih yang dibentuk di Kabupaten Sidoarjo. Yakni di Desa Kajeksan dan Desa Kedondong Kecamatan Tulangan. Dia berharap bagi desa lain segera menyusul untuk pembentukannya.
“Kami dari dinas koperasi siap mendampingi dalam pembentukannya. Ada bermacam-macam unit usaha yang dapat dijalankan Kopdes Merah Putih. Seperti unit usaha Sembako, simpan pinjam, apotek maupun klinik. Unit usaha itu dapat disesuaikan potensi desa atau kelurahan masing-masing,” ujarnya. (fah/lio)









