Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar deklarasi komitmen antikorupsi serta penandatanganan perjanjian kinerja perubahan dan pakta integritas tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkualitas.
Acara yang berlangsung di Pendopo Graha Maja Tama (GMT) ini diikuti oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama se-Kabupaten Mojokerto dan disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra (Gus Barra), didampingi Wakil Bupati Moh. Rizal Octavian serta Sekda Teguh Gunarko.
Asisten Administrasi Umum Setdakab Mojokerto, Siswadi, menjelaskan bahwa perjanjian kinerja dan pakta integritas ini merupakan komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan kualitas kerja ASN.
Selain sebagai dasar evaluasi kinerja, dokumen ini juga menjadi pedoman dalam pemberian penghargaan atau sanksi.
“Perjanjian ini juga menjadi dasar bagi pemerintah dalam melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi kinerja perangkat daerah, sekaligus sebagai komitmen antikorupsi Pemkab Mojokerto,” ujar Siswadi, Kamis (13/3/2025).
Bupati Gus Barra menegaskan bahwa perjanjian kinerja ini selaras dengan dokumen perencanaan 2025-2029 serta telah menggunakan indikator kinerja strategis untuk setiap perangkat daerah. Ia berharap seluruh OPD berkontribusi dalam pencapaian visi-misi Pemkab Mojokerto 2025-2030.
“Perjanjian ini menjadi tolak ukur keberhasilan perangkat daerah dalam mencapai tujuan organisasi dan mewujudkan pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Selain itu, pakta integritas tahun 2025 juga menjadi komitmen bersama untuk menjaga integritas dan mencegah korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
“Pakta integritas ini adalah janji bagi setiap ASN untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku dan berkomitmen tidak melakukan KKN,” tambahnya.
Sebagai bagian dari reformasi birokrasi, Pemkab Mojokerto menetapkan beberapa komitmen utama:
1. Kepala perangkat daerah sebagai motivator dalam menciptakan budaya kerja berAKHLAK dan kompetisi sehat dalam organisasi.
2. Penerapan mekanisme kerja baru dengan membentuk tim untuk mempercepat pelaksanaan program serta menghilangkan ego sektoral.
3. Pengembangan inovasi dalam mencari solusi konkret terhadap berbagai permasalahan daerah.
Di akhir arahannya, Gus Barra menegaskan bahwa komitmen ini harus diwujudkan dalam pelayanan prima kepada masyarakat. Ia juga meminta OPD segera merespons berbagai keluhan warga.
“Saya akan terus mengevaluasi kinerja OPD untuk kebaikan bersama. Mari kita jaga komitmen ini demi kemajuan Mojokerto,” pungkasnya.(sya/lio)