Pemkab Malang Berhasil Raih Peringkat Pertama MCP Se-Jatim dari Korsupgah KPK

Bupati Malang Sanusi MCP Korsupgah KPK Peringkat Pertama se-Jatim Kabupaten Malang
Bupati Malang Sanusi - Foto: Bob Bimantara Leander

Untuk itu, Sanusi menegaskan kepada masyarakat, jika menemukan orang yang mengaku menjual jabatan atau posisi, segera lapor ke Inspektorat. Ia juga menambahkan, bahwa Pemkab Malang tidak kompromi dengan oknum seperti ini.

“Kami pastikan kalau dari internal perangkat daerah tidak ada. Tetapi, orang yang mengaku bisa menjual jabatan ini yang perlu dilaporkan ke penegak hukum,” tegas Sanusi.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Wahyu Hidayat menyatakan hingga saat ini Pemkab Malang tak tak henti-hentinya melakukan pencegahan korupsi serta selalu melakukan evaluasi di setiap minggunya, terlebih parameter dari KPK menurutnya bersifat rigid atau tak bisa ditoleransi.

“Raihan itu hasil kerja keras semua perangkat daerah. Kalau ada progress tidak sesuai, kami panggil perangkat daerah terkait. Kami bahas kendala ini sama-sama, lalu cari solusinya,” terangnya.

Terlebih, lanjut Wahyu, penilaian indeks pencegahan korupsi di Pemkab Malang dilakukan oleh KPK dan dipantau tiga lembaga nasional lain, yaitu BPK, Kemendagri dan Kemenkeu RI.

“Dengan begitu, validitas datanya bisa dipertanggungjawabkan. Ini mendorong ASN dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pencegahan korupsi,” pungkasnya.

(ptu/bob)

Exit mobile version