Magetan, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan telah merampungkan pembentukan 235 kelembagaan Koperasi Merah Putih (KMP) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan. Hal ini disampaikan dalam peluncuran nasional KMP yang digelar secara daring, Senin (21/7/2025).
Acara ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dari Jakarta, diikuti serentak oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk dari Pendopa Surya Graha Kabupaten Magetan.
Program KMP merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menargetkan terbentuknya 80.081 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat paling dasar melalui koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang terorganisir dan legal.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan seluruh kelembagaan koperasi di Magetan telah selesai lebih cepat dari tenggat waktu nasional. Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas sektor, terutama peran aktif Ikatan Notaris Indonesia dalam mendukung percepatan legalitas kelembagaan.
“Alhamdulillah, seluruh kelembagaan sudah terbentuk di desa dan kelurahan. Ini hasil kerja sama banyak pihak. Termasuk notaris-notaris di Magetan yang sangat membantu,” ujar Bupati Nanik.
Lebih dari sekadar koperasi simpan pinjam, KMP diharapkan mampu berfungsi sebagai pusat layanan strategis masyarakat desa. Di dalamnya akan tersedia gerai sembako, LPG, minyak goreng, gula bersubsidi, hingga klinik dan apotek desa.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara sampai ke tingkat paling bawah. Koperasi ini menjadi pusat distribusi kebutuhan pokok dan layanan dasar masyarakat,” tegasnya.
Meski struktur kelembagaan dan legalitas koperasi telah tuntas, operasional koperasi masih menunggu regulasi teknis dari pemerintah pusat. Bupati menyebut, target operasional KMP adalah dalam tiga bulan ke depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan, Kartini, menjelaskan bahwa seluruh proses pembentukan koperasi, mulai dari akta notaris, NPWP, hingga kelengkapan administratif lainnya, telah rampung sejak 18 Juni 2025. Artinya, Magetan menjadi salah satu daerah yang menyelesaikan pembentukan KMP lebih awal dari jadwal nasional.
“Kami sudah siap secara hukum. Semua koperasi sudah berbadan hukum lengkap. Sekarang tinggal menunggu regulasi teknis untuk mulai menjalankan aktivitas,” terang Kartini.
Pihaknya juga tengah mempersiapkan program sosialisasi mitigasi risiko bagi para pengurus koperasi. Kegiatan ini akan melibatkan aparat penegak hukum seperti Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan.
“Mitigasi ini penting agar sejak awal koperasi mampu menghindari persoalan seperti penyalahgunaan wewenang, konflik internal, hingga risiko kegagalan usaha. Kami ingin koperasi berjalan sehat dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan pembentukan KMP di seluruh wilayah ini, Pemkab Magetan berharap dapat menciptakan motor penggerak ekonomi desa, sekaligus menjadi perpanjangan tangan negara dalam menjamin akses kebutuhan dasar dan layanan publik di tingkat lokal.(nan/lio)









