Pemkab Gresik Raih Penghargaan Sistem Merit BKN RI Dua Tahun Berturut

Plt. Kepala BKN Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, menyerahkan penghargaan Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo.(Istimewa)
Plt. Kepala BKN Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, menyerahkan penghargaan Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo.(Istimewa)

Jakarta, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam pelaksanaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis Sistem Merit.

Setelah meraih predikat Baik pada tahun 2023, Gresik mempertahankan capaian serupa pada Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit Tahun 2024.

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia, Haryomo Dwi Putranto, kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung pada Kamis (19/12/2024) di Pullman Grand Ballroom, Jakarta dihadiri oleh 18 instansi pusat, 14 pemerintah provinsi, dan 66 pemerintah kabupaten/kota.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan Sistem Merit untuk mendorong reformasi birokrasi yang lebih baik.

“Sistem Merit mendukung peningkatan ekonomi melalui produktivitas ASN, memberantas korupsi dengan memastikan proses rekrutmen dan promosi yang transparan, serta meningkatkan kualitas manajemen dan kinerja ASN secara keseluruhan,” ujar Rini.

Namun, ia juga menyoroti bahwa penerapan Sistem Merit belum merata di seluruh Indonesia, dengan mayoritas penerapannya masih terpusat di Pulau Jawa dan kota-kota besar.

“Kita harus bekerja lebih keras agar prinsip-prinsip meritokrasi dapat diterapkan di seluruh Indonesia,” tambahnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Gresik mencatat skor 310,5 dalam penilaian tahun ini, menjadikannya salah satu dari 12 kabupaten/kota di Jawa Timur yang berhasil meraih penghargaan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik, Agung Endro D.S. Utomo, menyampaikan apresiasi atas penghargaan ini.

“Capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh elemen di Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menerapkan prinsip-prinsip Sistem Merit secara konsisten. Ini menjadi bukti bahwa Gresik berkomitmen menciptakan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Agung juga menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat untuk terus berinovasi dalam pengelolaan ASN.

“Kami akan terus meningkatkan penerapan Sistem Merit agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih baik dan berkualitas,” tambahnya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat implementasi Sistem Merit, mendukung program prioritas pemerintah, dan menciptakan birokrasi yang adaptif, inovatif, serta berorientasi pada pelayanan publik.(ivn/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com