Pemkab Blitar Perkuat Jaminan Sosial Petani Lewat Program Aji Tani

Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi. (blok-a.com/Fajar)
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Blitar terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui penguatan jaring pengaman sosial. Dalam kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Blitar meluncurkan program Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani) yang ditujukan untuk memberikan perlindungan bagi ribuan petani dan buruh tani, khususnya di sektor tembakau.

Pemkab Blitar juga telah menyerahkan santunan kepada ahli waris dari tiga petani yang telah meninggal dunia secara simbolis. Setiap keluarga menerima santunan sebesar Rp42 juta. Total santunan yang telah disalurkan melalui program ini mencapai sekitar Rp1 miliar.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah para petani,” kata Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi, Kamis (26/6/2025).

Nanang menadaskan, Pemkab Blitar berkomitmen agar para petani, khususnya petani tembakau, mendapatkan hak yang sama dalam hal perlindungan sosial.

“Program ini tidak hanya memberikan keamanan dalam bekerja, tetapi juga diharapkan dapat memotivasi petani untuk terus produktif dan sejahtera,” tandasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan sektor pertanian.

Hingga saat ini, sebanyak 6.043 orang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang terdiri dari beragam sektor, termasuk petani tembakau, buruh tani, dan buruh pabrik rokok.

“Selama sembilan bulan ke depan, seluruh iuran peserta ditanggung oleh Pemkab Blitar. Peserta akan memperoleh dua perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Nanang.

Ia menambahkan, bahwa program ini memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk biaya perawatan jika terjadi kecelakaan kerja.

“Iuran per bulan hanya Rp16.800, dan setelah masa tanggungan berakhir, peserta diharapkan dapat melanjutkannya secara mandiri,” imbuhnya.

Peningkatan jumlah peserta program Aji Tani menjadi sorotan positif. Pada tahun 2024, program ini hanya menjangkau sekitar 5.000 orang dengan masa tanggungan enam bulan. Sedangkan tahun 2025, jumlah peserta meningkat menjadi lebih dari 6.000 orang dengan masa perlindungan selama sembilan bulan.

“Anggarannya juga meningkat, dari Rp500 juta menjadi Rp1 miliar. Harapan kami, ke depan bisa diperluas hingga mencakup satu tahun penuh,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Blitar menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung para petani.

“Diharapkan, program Aji Tani ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para petani, khususnya petani tembakau,” pungkas Nanang. (jar/adv/kmf)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com