Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memfokuskan arah pembangunan tahun 2027 pada penguatan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Fokus tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang disampaikan Bupati Malang HM Sanusi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (15/7/2026) kemarin.
Sanusi mengatakan, tema pembangunan Kabupaten Malang pada 2027 adalah “Penguatan Ekonomi melalui Pemantapan Ekonomi Lokal Sektor Unggulan dan Penguatan SDM dalam rangka Pemulihan Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat.”
Ia mengungkapkan, tema tersebut menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan sekaligus penganggaran daerah agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan dan keuangan daerah meliputi kondisi ekonomi makro, asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, kebijakan belanja, kebijakan pembiayaan, serta strategi pencapaian sasaran pembangunan tahun 2027 sebagai penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malang Tahun 2025–2029,” ungkap Sanusi.
Ia menjelaskan, penguatan ekonomi lokal akan dilakukan melalui pengembangan sektor-sektor unggulan daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan sosial, serta pengembangan kawasan perkotaan sekunder seperti Karangploso, Pakisaji, dan Singosari sebagai pusat pertumbuhan baru.
Selain itu, arah pembangunan juga diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), termasuk pembangunan fasilitas publik strategis, kawasan pendidikan tinggi, hingga peningkatan konektivitas melalui sistem transportasi regional.
Sanusi menambahkan, penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2027 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Malang Nomor 24 Tahun 2026. Dokumen tersebut juga disusun selaras dengan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
“Sinkronisasi tersebut penting agar kebijakan fiskal daerah tetap selaras dengan arah pembangunan nasional, sekaligus mampu menjawab dinamika perekonomian global, tantangan fiskal nasional, dan kebutuhan pembangunan Kabupaten Malang,” tambahya.
Sanusi menjelaskan, tema pembangunan beserta fokus sasaran yang telah ditetapkan akan menjadi pijakan dalam penyusunan APBD 2027 agar kebijakan fiskal mampu mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“Dengan demikian, kebijakan penganggaran tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi instrumen fiskal yang efektif dalam mewujudkan target-target pembangunan daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025–2029,” pungkasnya. (yog/bob)




