Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna Istimewa, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Jumat (15/8/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i, bersama Wakil Ketua II, Hj. Ratna Dewi Nirwana Sari, S.S., S.H., M.Kn., dan Wakil Ketua III, Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Blitar, Drs. H. Rijanto, M.M., Wakil Bupati H. Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, Penjabat Sekda, kepala OPD, dan seluruh anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi Nirwanasari, menekankan pentingnya sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pemerintah.
“Agenda paripurna hari ini kita mendengarkan pidato kenegaraan yang biasanya didengarkan pada tanggal 16 Agustus, sekarang dimajukan ke tanggal 15 Agustus 2025,” kata Ratna Dewi Nirwanasari dalam wawancara seusai rapat.
Ratna Dewi menjelaskan, bahwa banyak hal penting yang dapat dipetik dari pidato kenegaraan Presiden dan penyampaian dari DPR.
Ratna menekankan pentingnya kesatuan antara eksekutif dan legislatif dalam pemerintahan. Keputusan legislatif, menurutnya, tidak boleh secara otomatis melemahkan pemerintahan.
“Jadi, apapun hal yang menjadi suatu keputusan dari legislatif tidak serta-merta melemahkan pemerintahan, tapi kita adalah satu kesatuan,” tandasnya.
Lebih lanjut Ratna Dewi menyampaikan, bahwa dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI, pemerintah daerah berkomitmen untuk mensukseskan program-program prioritas Presiden, baik di tingkat provinsi maupun daerah.
“Hal ini sejalan dengan slogan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto, ‘Dirgahayu RI ke-80 tahun, Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’,” tandasnya.
Terkait isu tambang ilegal yang merugikan negara, Ratna Dewi menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menjalaninya secara linier dan sesuai prosedur.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum pidato kenegaraan Presiden, telah ada regulasi baru yang diharapkan dapat membantu Kabupaten Blitar memperoleh APBD secara maksimal, khususnya dalam hal pendanaan program spesialisasi tambang.
“Secara linier kita harus juga jalan tentang tambang ilegal, karena ini merugikan negara. Sebetulnya sebelum pidato Presiden, sudah ada regulasi-regulasi baru supaya Kabupaten Blitar bisa memperoleh APBD secara maksimal, spesialisasi dari tambang,” imbuhnya.
Ratna Dewi memastikan bahwa program-program pemerintah tetap akan berjalan sesuai proses yang ada. Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. (jar/adv/dprd)









