Musrenbang RPJMD Kabupaten Mojokerto 2025–2029: Sinergi Menuju Kabupaten Maju, Adil, dan Makmur

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat membuka acara musrenbang RPJMD di pendopo Graha Maja Tama.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra saat membuka acara musrenbang RPJMD di pendopo Graha Maja Tama.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Pendopo Graha Maja Tama, Jumat (2/5/2025).

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan dengan visi-misi kepala daerah terpilih serta kebijakan nasional dan provinsi.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, Sekda, jajaran kepala OPD, perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, pelaku usaha, organisasi perempuan, pemuda, penyandang disabilitas, serta perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro serta banyak unsur lainnya.

Kepala Bappeda: RPJMD Integratif dan Adaptif

Dalam laporan pembukaannya, Kepala Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bambang Eko Wahyudi, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD kali ini mengacu pada berbagai regulasi nasional seperti UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri 86 Tahun 2017, serta Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Musrenbang ini bertujuan untuk menyepakati arah kebijakan, sasaran, program prioritas, dan kebutuhan pendanaan lima tahun ke depan. Kita juga memastikan bahwa RPJMD terintegrasi dengan arah pembangunan nasional, utamanya dengan agenda Asta Cita Presiden dan RPJMN 2025–2029,” ungkap Bambang.

Ia juga menegaskan bahwa sistematika RPJMD kini diringkas menjadi lima bab, serta menggunakan pendekatan baru berbasis logic model dan system thinking.

Fokus perencanaan juga diarahkan pada pencapaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dan Indikator Kinerja Daerah (IKD), dengan dukungan data statistik sektoral yang valid.

DPRD Soroti Program Prioritas dan Pemindahan Pusat Pemerintahan

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuhro, dalam sambutannya menegaskan pentingnya RPJMD sebagai pedoman strategis pembangunan sekaligus instrumen evaluasi kinerja kepala daerah dan perangkatnya.

“RPJMD tidak boleh sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi harus mencerminkan kehendak rakyat dan solusi atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat,” tegas Ayni.

DPRD menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dari Kota Mojokerto ke wilayah Kabupaten, dengan tiga lokasi yang telah diidentifikasi yakni Kecamatan Pacet, Kecamatan Sooko, dan Kecamatan Mojosari.

Ia juga mendorong percepatan pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya Majapahit, serta hilirisasi sumber daya alam melalui industrialisasi yang melibatkan koperasi dan UMKM sejak awal periode RPJMD, bukan baru dimulai pada tahun 2027 seperti dalam draf awal.

DPRD juga memberikan catatan kritis terhadap draf RPJMD, di antaranya perlunya penjabaran program prioritas yang lebih jelas, sinkronisasi nomenklatur program dengan Permendagri 050/2020, serta proyeksi pendapatan yang realistis dan berbasis data.

Bupati Mojokerto: Wujudkan Masyarakat Maju, Adil, dan Makmur

Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan lima tahun ke depan akan dilandasi oleh semangat partisipatif, kolaboratif, dan transparansi.

Visi yang diusung dalam RPJMD 2025–2029 adalah: “Terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.” Visi ini diterjemahkan ke dalam empat misi strategis yang disebut Catur Adi Praya Mubarok, yaitu:

1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
2. Membangun sumber daya manusia yang cerdas, sehat, produktif, dan berkarakter.
3. Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis koperasi, UMKM, dan BUMDes.
4. Membangun infrastruktur pendukung layanan publik, konektivitas, pelestarian budaya, dan lingkungan hidup.

“RPJMD ini adalah ikhtiar bersama untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Bupati.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak semua pihak untuk bersinergi, saling menguatkan, dan berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan amanat pembangunan lima tahun ke depan.(sya/adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com