Blitar, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar kini tengah menghadapi gelombang kritik setelah ribuan warganya terancam tidak mendapatkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) untuk tahun 2025.
Pemangkasan anggaran yang signifikan dalam program bantuan sosial ini telah memicu keprihatinan di kalangan masyarakat dan pejabat daerah. Reaksi keras pun datang dari Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, yang tidak tinggal diam melihat kondisi ini.
“Kami tidak bisa membiarkan ribuan keluarga yang bergantung pada bantuan ini kehilangan hak mereka. Rastrada adalah tumpuan bagi masyarakat kecil,” kata Elim Tyu Samba, melalui sambungan telepon, Senin (27/10/2025).
Lebih lanjut Wakil Wali Kota yang akrab disapa Mbak Elim ini, mengungkapkan keterbatasan wewenangnya.
“Saya tidak pernah dilibatkan mengenai anggaran. Dinas terkait ketika saya tanyakan mengenai anggaran juga jawabannya pasif. Mungkin karena saya hanya wakil. Jadi lebih baik ditanyakan kepada pak wali, karena beliau yang memiliki wewenang,” ujarnya.
Dari informasi yang dihimpun, pada APBD Perubahan 2025, anggaran untuk program Rastrada mengalami pemangkasan drastis dari Rp17,649 miliar menjadi Rp14,354 miliar. Ini berarti terjadi pengurangan sebesar Rp3,29 miliar. Pemotongan ini berdampak langsung pada jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang turun dari 9.989 menjadi 6.534.
Sementara itu, anggaran untuk Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Blitar justru mengalami peningkatan, dari Rp4,19 miliar menjadi Rp7,59 miliar. Peningkatan ini menimbulkan pertanyaan mengenai prioritas pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dibandingkan dengan kenyamanan birokrasi.
Anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi PKB, Totok Sugiarto menjelaskan, bahwa pemangkasan anggaran Rastrada merupakan bagian dari rasionalisasi APBD sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025.
“Pemangkasan itu merupakan bagian dari rasionalisasi belanja daerah dan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2025,” jelas Totok Sugiarto.
Namun demikian, Totok menegaskan, bahwa kebijakan tersebut tidak boleh mengorbankan rakyat kecil.
“Kepentingan masyarakat, terutama keluarga miskin, harus didahulukan. Jangan sampai rakyat dikorbankan demi kenyamanan birokrasi,” pungkas Totok Sugiarto.(jar/lio)




