Sidoarjo, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kejaksaan Negeri Sidoarjo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di ruang Opsroom Pemkab Sidoarjo, Rabu (29/4/2026).
Dalam kegiatan rakor tersebut, hadir Bupati Sidoarjo, Subandi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Zaidar Rasepta, Sekretaris daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, Kabag Hukum, Ketua ABPEDNAS Sidoarjo, serta Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan bahwa program Jaga Desa merupakan inisiatif untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan desa yang menjadi program dari pemerintah pusat.
“Program Jaga Desa ini nantinya Pak Kajari sebagai pembina di ABPEDNAS. Kalau nanti ada segala sesuatu, ya tinggal disampaikan dengan pembinanya adalah sebagai Pak Kajari,” kata Bupati Subandi.
Lebih lanjut, dirinya mengharapkan adanya kolaborasi yang lebih erat antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS. Ia mendorong peleburan kepengurusan kedua organisasi tersebut agar lebih solid dan terhubung langsung dengan program pusat. Menurutnya, langkah ini penting agar program ini nanti berkesinambungan antara desa untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan desa.
“Kita mengharapkan Paguyuban dan ABPEDNAS ini saling memberikan support dan dukungan. Kalau bisa dilebur menjadi satu,” harapnya.
Hal tersebut penting dilakukan karena masih kita jumpai adanya konflik antara BPD dan kepala desa yang berujung pada persoalan hukum. Dengan hadirnya program Jaga Desa, diharapkan setiap permasalahan dapat diminimalisir melalui pendekatan, pembinaan, dan komunikasi yang lebih baik.
“Harapan kita, kalau ada persoalan tidak langsung ke ranah hukum, tapi bisa dikomunikasikan dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) terlebih dahulu,” pesannya.
Diharapkan seluruh pengurus untuk aktif membangun komunikasi dan koordinasi. Hal ini dinilai penting guna menciptakan kepengurusan yang kuat dan efektif di Kabupaten Sidoarjo. Karena tujuan utama dari seluruh upaya ini demi memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.
“Mudah-mudahan sinkronisasi antara Paguyuban BPD dan ABPEDNAS ini bisa berjalan dengan baik, demi kemajuan Kabupaten Sidoarjo. Dengan harapan mampu menjadi wadah pembelajaran dan pertukaran pengetahuan antar-desa maupun antar-kecamatan. Khususnya dalam memahami dan mengimplementasikan regulasi yang berlaku secara tepat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (Fah)




