Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah menyiapkan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif sebagai upaya penguatan sektor industri kreatif. Nantinya, pengelolaan Malang Creative Center (MCC) akan dialihkan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) ke dinas baru tersebut.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyebut pembentukan dinas ini merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan lokal. Ia menegaskan bahwa struktur organisasi dinas akan segera diisi melalui mutasi pejabat.
“Pegawai yang ditugaskan untuk menjadi kepala dinas atau mengisi posisi strukturalnya harus bisa menyiapkan dan menjalankan kebijakan. Kalau soal potensi ekonomi kreatif di Kota Malang sangat mumpuni. Fasilitas sudah lengkap, nanti MCC di bawah Dinas Ekraf yang digabung dengan UMKM,” ujar Ali.
Ia juga menjelaskan bahwa awalnya Dinas Ekraf dirancang sebagai bagian dari unit kerja di dinas yang sudah ada, seperti Diskopindag. Namun, dalam perkembangan terbaru, dinas tersebut akan berdiri sendiri.
Tantangan utama saat ini, lanjut Ali, adalah memastikan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Oleh karena itu, Pemkot Malang akan memberikan pelatihan untuk memperkuat kapasitas SDM yang ditugaskan.
“Kemampuan SDM kami tambah melalui pelatih atau dengan teknis lain, sehingga kapasitas semakin siap,” jelasnya.
Dari sisi legislatif, dukungan datang dari anggota DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi. Ia menyatakan bahwa pembentukan Dinas Ekraf merupakan langkah prioritas dan perlu segera direalisasikan, mengingat potensi besar ekonomi kreatif di Kota Malang yang belum dikelola secara optimal.
“Kan memang jelas dari regulasinya, kalau memang mengharuskan ada dinas ekonomi kreatif. Dan kami melihat potensi di Kota Malang juga besar. Selama ini, pengelolaan ekonomi kreatif ini sering tidak fokus. Kadang di Disporapar, kadang Diskopindag juga ada. Di Bapedan juga ada,” tuturnya.
Dito menambahkan bahwa keberadaan dinas tersendiri akan mempermudah koordinasi dan pengelolaan. Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan efisiensi anggaran dalam masa transisi ini.
“Ada dinas sendiri yang menangani ekonomi kreatif karena potensi dan ekosistem di Kota Malang cukup besar. Karena ini masih transisi, efisiensi juga masih belum terupdate. Artinya, senyampang itu menjadi program prioritas dan kemudian tidak mengganggu alokasi anggaran. Pengelolaan MCC juga lebih jelas langsung ke dinas ekonomi kreatif. Bagaimana MCC bisa menjadi produktif, tidak tergantung APBD,” pungkasnya. (yog/bob)









