Sidoarjo, blok-a.com – Upaya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, menertibkan bangunan liar (Bangli) di sempadan kali afvour Bono, Desa Pepelegi, Kecamatan Waru, berhasil dilakukan melalui dialog. Meski sempat mendapat penolakan dari para PKL pemilik lapak, Senin (14/4/2025).
Selain membentangkan beberapa spanduk berisi penolakan, para PKL juga melakukan aksi bakar ban di tengah Jalan Pepelegi.
Untuk mengatasi aksi perlawanan itu, akhirnya Pemkab Sidoarjo, mengajak para pemilik Bangli untuk berdialog melalui perundingan.
Hasilnya, PKL pemilik Bangli bersedia membongkar beberapa warung untuk memberikan akses jalan alat berat saat melakukan normalisasi sungai.
Dalam dialog tersebut, Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, Mimik Idayana, menjanjikan akan memberi fasilitas yang layak untuk aktivitas berjualan para pemilik Bangli.
“Pemerintah daerah akan memberi solusi dengan melakukan upaya merelokasi puluhan PKL itu ke halaman pusat perbelanjaan yang berada persis di Utara Afvoer Bono,” ujar Mimik saat dialog.
Pihaknya akan segera melakukan pembicaraan dengan manajemen pusat perbelanjaan tersebut.
Maka dari itu, pihaknya meminta para PKL bersabar dan bersedia untuk direlokasi, karena program penataan kota saat ini sedang dilakukan.
“Saya mohon diberi kesempatan untuk menata Sidoarjo ini lebih baik. Kita akan fasiltasi untuk mencari solusinya. saya juga nanti akan memohon pihak manajemen Lotte Mart untuk memberikan lahannya. Karena kebetulan di situ ada lahan yang bisa dimanfaatkan untuk UMKM program bedah warung,” ucapnya.
Program bedah warung merupakan prioritas bagi warga Sidoarjo untuk memiliki tempat usaha yang layak.
Tidak seperti di sempadan Afvour Bono.
Selain tidak layak, Bangli tersebut juga mengganggu upaya normalisasi Pemkab Sidoarjo dalam mengatasi banjir yang kerap terjadi di Desa Pepelegi.
“Saya akan membantu memfasilitasi UMKM dengan program bedah warung. Karena program ini adalah salah satu dari misi visinya Bupati dan Wabup Sidoarjo. Ini akan kami terapkan bagi para PKL yang sudah menempati 30 tahun,” terangnya.
Untuk diketahui, langkah penertiban Bangli di sempadan Afvour Bono merupakan salah satu upaya Pemkab Sidoarjo dalam menangani banjir.
Selama ini Bangli berupa lapak jualan yang berdiri di atas bantaran sungai itu menjadi kendala alat berat saat menormalisasi fungsi sungai.
Pemberitahuan penertiban sendiri sudah dilayangkan tiga kali ke PKL Pepelegi. Pemkab Sidoarjo meminta PKL yang mendirikan Bangli di sempadan Afvour Bono dapat membongkar sendiri lapaknya agar proses relokasi berjalan lancar. (fah/lio)








