Ketua DPRD Kota Malang Soal Inpres Efisiensi Anggaran: Itu Menjadi Kekhawatiran Kami

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya duduk bersama massa aksi penolakan Inpres terkait efisiensi anggaran, Selasa (18/2/2025) (blok-a/M Berril Labiq)
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya duduk bersama massa aksi penolakan Inpres terkait efisiensi anggaran, Selasa (18/2/2025) (blok-a/M Berril Labiq)

Kota Malang, blok-a.com – Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita akhirnya menemui massa aksi penolakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran dari BEM Malang Raya.

Amithya langsung ke tengah massa aksi di depan gedung DPRD Kota Malang dengan mengenakan baju hitam, Selasa (18/2/2025).

Mia, sapaan karibnya, menjelaskan, DPRD Kota Malang sebenarnya sudah khawatir saat Inpres soal efisiensi anggaran itu keluar.

Koordinasi selalu dilakukan untuk menyelamatkan program-program prioritas di Kota Malang dari efisiensi anggaran.

“Mohon izin kami selalu berkoordinasi semenjak Inpres itu keluar. Itu menjadi kekhawatiran kami,” tuturnya.

Kekhawatiran ketua dewan ini bukan tanpa alasan. Sebab saat ini Pemkot Malang sudah mengaktifkan program Universal Health Coverage (UHC) yang mana anggaran dari Pemkot Malang itu cukup besar untuk mengcover BPJS Kesehatan warganya.

Dia khawatir program pelayanan kesehatan itu akan terganggu dengan adanya program efisiensi anggaran.

Selain itu dia juga khawatir akan program pendidikan yang tengah dijalankan di Kota Malang.

“Jadi yang pertama kali kita khawatirkan adalah kesehatan. Pelayanan kesehatan. Terutama UHC. UHC ini sekali kalian daftar kurang dari satu jam itu bisa ON BPJS,” kata dia.

Namun, Mia tidak bisa menjelaskan lebih lanjut. Sebab salah satu massa aksi menyetop monolog dari Mia itu.

“Cukup rek cukup rek jangan banyak dikasih panggung,” teriak salah satu massa aksi. (yog/ber/bob)

Exit mobile version