Kota Malang, blok-a.com – Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Malang Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (18/2/2025). Mereka menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan rakyat.

Inpres tersebut mengatur efisiensi anggaran negara sebesar Rp306,69 triliun, yang dinilai berdampak negatif pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Massa aksi juga menyoroti kebijakan pemerintahan Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama dan menuntut evaluasi kabinet.







Sejumlah tuntutan mereka antara lain pencabutan Inpres No. 1 Tahun 2025, penghapusan program Makan Bergizi Gratis, penolakan revisi UU TNI-Polri, serta reformasi agraria dan perlindungan pekerja. Mereka juga mendesak pengusutan pelanggaran HAM, termasuk tragedi Kanjuruhan dan kasus Munir.(yog/lio)




