Blitar, blok-a.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, Supriadi menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Polres Blitar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar untuk mendukung program ketahanan pangan nasional, Kamis (31/10/2024) di Polres Blitar.
Penandatanganan MoU program ketahanan pangan nasional tersebut, merupakan salah satu upaya penting untuk meningkatkan produksi pangan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dalam kesempatan tersebut, menyampaikan harapannya agar kerjasama antara Polres dan Pemkab Blitar ini mampu menciptakan solusi nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Blitar.
“Hari ini kami menghadiri penandatanganan MoU antara Polres Blitar dan Pemkab Blitar terkait program ketahanan pangan nasional sesuai instruksi Presiden Prabowo, yang bertujuan mengoptimalkan lahan kosong menjadi lahan pertanian,” kata Supriadi.
Supriadi menandaskan, bahwa lahan-lahan yang saat ini masih kosong di Kabupaten Blitar akan dialih fungsikan menjadi lahan pertanian yang produktif.
Di mana lahan tersebut, nantinya akan digunakan untuk menanam berbagai komoditas pangan strategis, seperti padi, jagung, cabai, bawang merah, dan bawang putih.
“Dengan adanya pemanfaatan lahan ini, diharapkan Kabupaten Blitar dapat mencapai swasembada pangan dan mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah,” tandasnya.
Menurut Supriadi, bahwa kerjasama tersebut, merupakan langkah awal dalam mewujudkan Kabupaten Blitar sebagai lumbung pangan.
“Harapan kami ke depannya, Kabupaten Blitar ini bisa menjadi lumbung pangan hingga tingkat nasional. Dengan pengelolaan yang baik, produksi pangan di Kabupaten Blitar akan meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat lokal, bahkan bisa menyuplai ke daerah lain,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Supriadi juga mengapresiasi langkah Pemkab Blitar dan Polres Blitar, dan optimis bahwa dengan semangat kerjasama, Kabupaten Blitar akan mampu mencapai cita-cita swasembada pangan dan menjadi salah satu penopang ketahanan pangan di Indonesia.
Dalam program ketahanan pangan nasional ini, Pemerintah Kabupaten Blitar dan Polres Blitar berkomitmen untuk mendorong para petani dan masyarakat agar aktif dalam program ini, sehingga tujuan swasembada pangan di Kabupaten Blitar dapat tercapai dengan baik.
Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani, serta membuka lapangan pekerjaan di sektor pertanian.
Dengan adanya pengelolaan lahan kosong yang maksimal, bukan hanya kebutuhan pangan masyarakat yang terpenuhi, tetapi juga meningkatkan ekonomi di wilayah Kabupaten Blitar. (jar/adv/dprd)