Jember, blok-a.com – Kabupaten Jember kembali menunjukkan komitmen dan konsistensinya dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat sebagai badan publik informatif pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik “KI Award” 2024.
Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur ini berlangsung di Ballroom Grand Swiss-Belhotel Darmo, Jalan Bintoro, Kota Surabaya, Rabu (13/11/2024) malam.
Prestasi ini menjadi istimewa karena berhasil mempertahankan predikat tersebut untuk dua tahun berturut-turut.
Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah kabupaten dalam mengelola dan menyampaikan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Penjabat Sementara Bupati Jember, Imam Hidayat, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukanlah hasil yang instan.
“Tentu saja, ini bukan sesuatu yang instan. Namun, didapatkan melalui proses panjang,” ujar Imam Hidayat.
Lebih lanjut, Imam Hidayat berharap Kabupaten Jember tidak hanya mampu mempertahankan predikat ini, tetapi juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal keterbukaan informasi publik.
Ia menekankan bahwa keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Penghargaan ini diraih melalui proses monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sejak September 2024,” kata Imam.
Tahapan monev meliputi pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh PPID utama Kabupaten Jember, yang dalam hal ini dikelola oleh Diskominfo Jember, visitasi oleh Komisi Informasi kepada PPID utama, serta wawancara dan presentasi pimpinan badan publik yang dilaksanakan pada 15 Oktober 2024.
Monev ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
Proses ini juga menjadi sarana evaluasi menyeluruh untuk memastikan bahwa informasi yang dikelola oleh pemerintah dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Bagi Imam Hidayat, keberhasilan Kabupaten Jember tidak hanya tercermin pada penghargaan tingkat kabupaten, tetapi juga pada level desa.
Saat ini, Desa Jambearum di Kecamatan Puger berhasil masuk dalam 10 besar nasional badan publik desa yang lolos ke tahap akhir monev keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat.
Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa Kabupaten Jember, hingga level desa, terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Prestasi ini juga menjadi bukti dedikasi seluruh elemen pemerintahan Jember dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.
Dengan keberhasilan ini, Jember tidak hanya mengukuhkan posisinya sebagai daerah informatif, tetapi juga memberikan inspirasi bagi kabupaten dan kota lain di Jawa Timur. (sup)









