Kota Malang, blok-a.com – Menjelang Idul Adha 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang memastikan hewan kurban di wilayahnya bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Langkah antisipasi sudah dilakukan sejak awal tahun. Sapi dan hewan kurban lainnya telah divaksin PMK oleh Dispangtan. Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan menyebut, hingga kini belum ditemukan adanya kasus PMK di Kota Malang.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kasus PMK nihil. Vaksinasi telah dilakukan sejak Januari 2025 lalu,” ujar Slamet, Rabu (21/5/2025).
Dispangtan juga memperketat pemantauan lalu lintas hewan kurban yang masuk dan keluar Kota Malang. Tujuannya untuk memastikan setiap hewan yang diperjualbelikan sehat dan layak konsumsi.
“Untuk lalu lintas hewan itu para pedagang yang membawa hewan masuk maupun keluar harus menyertakan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Jadi dengan surat itu nanti termonitor hewan ini sedang kena penyakit apa tidak. Kemudian juga ada keterangan sudah pernah vaksin PMK,“ tambahnya.
Dispangtan menjadwalkan pemeriksaan fisik hewan kurban pada 2 sampai 4 Juni 2025. Bila ditemukan hewan yang tidak sehat, maka hewan tersebut harus dikembalikan ke daerah asal dan dilarang diperjualbelikan.
“Hewan yang sehat akan kita kasih label nanti, ditandai dengan anting-anting di kupingnya. Kalau ditemukan (tidak sehat) harus dikembalikan, dapat kurbannya tidak boleh diperjualbelikan,” jelas Slamet.
Slamet juga mengimbau para peternak dan pedagang agar rutin memeriksa kondisi fisik hewan. Menurutnya, PMK bisa dikenali dari tanda-tanda seperti air liur berlebih, hidung terlalu basah, dan luka pada kuku kaki.
“Biasanya hewan yang terjangkit PMK terlalu banyak liur yang keluar, terus hidung terlalu basah, terus di kuku kaki itu kelihatan kan yang sehat dan yang sakit, luka itu apa enggak,“ pungkasnya. (bob)









