• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result

Izin Pertambangan Wewenang Pemprov Jatim, Polda Siap Sikat yang Ilegal

byIsma
25 January 2023
in Pemerintahan
0
Gubernur Khofifah dalam FGD pertambangan di Jawa Timur: legalitas, masalah sosial ekonomi, dan penegakkan hukum, di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (24/1/2023) malam.(Pemprov Jatim)

Gubernur Khofifah dalam FGD pertambangan di Jawa Timur: legalitas, masalah sosial ekonomi, dan penegakkan hukum, di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (24/1/2023) malam.(Pemprov Jatim)

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Surabaya, blok-a.com – Jawa Timur memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar terdiri dari mineral, logam, non logam dan batuan. Baik emas, tembaga, batu kapur, dolomit dan yodium.

Sejak terbitnya Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2022, pemerintah provinsi mendapatkan pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan mineral dan batubara, per tanggal 11 April 2022.

Kewenangan yang didelegasikan yaitu pemberian sertifikat standard dan izin, serta pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan perizinan berusaha yang didelegasikan.

Jangan Lewatkan

DPRD Minta Pemkot Malang Bantu Korban Rumah Ambles Akibat Tanah Longsor di Kota Malang

Perizinan Cepat dan Mudah, Wali Kota Surabaya: Tak Ada Ruang Pungli!

DPRD Belum Puas Dengan Jawaban Walikota Atas Ranperda Kota Layak Anak

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Nilai Uji Coba Satu Arah Kayutangan Perlu Dilakukan

Pemberian izin yang didelegasikan terdiri atas izin usaha pertambangan (IUP), surat izin penambangan batuan (SIPB), izin pertambangan rakyat (IPR), izin pengangkutan dan penjualan (IPP) golongan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan. Serta IUP untuk penjualan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.

Selain kewenangan pemberian perizinan, pemerintah pusat juga mendelegasikan kewenangan pemberian dan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan.

Pada tanggal 8 Agustus 2022, telah dilaksanakan serah terima perizinan dan non perizinan terkait mineral bukan logam dan batuan antara Pemerintah Pusat ke Pemerintah Provinsi.

Detailnya, dokumen serah terima perizinan dan non perizinan antara lain 407 IUP mineral bukan logam dan batuan dan 10 SIPB. Sehingga IUP aktif di Jawa Timur adalah 823 dengan rincian 346 IUP tahap operasi produksi dan 477 IUP tahap eksplorasi.
 
Dengan jumlah IUP aktif sebanyak 823 maka perlu adanya kerjasama antara Pemprov Jatim, Inspektur Tambang dalam pembinaan dan pengawasan terkait teknis dan lingkungan, serta dengan seluruh Bupati/Wali Kota dalam hal pemungutan pajak mineral bukan logam dan batuan.

Gubernur Jawa Timur yang dikonfirmasi soal ini mengatakan Pemprov Jatim telah menerbitkan keputusan gubernur nomor 188/392/KPTS/013/2019 tentang penetapan harga patokan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Jawa Timur sebagai dasar perhitungan pemungutan pajak MBLB.

Kata Khofifah, pertambangan di Jatim harus memiliki izin yang legal dan lengkap. Pertambangan tanpa izin harus ditindak karena selain mengambil sumber kekayaan negara juga mengakibatkan kerusakan lingkungan, infrastruktur dan pajak yang tidak dapat dipantau.

Dalam focus group discussion (FGD), mensyaratkan upaya pencegahan dan pemberantasan pertambangan tanpa izin harus disikapi tegas.

Dalam mengekspoitasi hasil bumi khususnya pertambangan MBLB, hendaknya berprinsip menjaga alam yang dalam penerapannya sangat luas.

Untuk itu maka seluruh jajaran strategis untuk mewujudkan pengelolaan pertambangan Jawa Timur yang lebih baik, menjaga lingkungan, legal dan bisa mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

FGD kali ini mengambil tema pertambangan di Jawa Timur: legalitas, masalah sosial ekonomi, dan penegakkan hukum, di Hotel Wyndham Surabaya, Selasa (24/1/2023) malam.

Di sini, semua pihak yang berwenang direkomendasikan mengedukasi dan mengevaluasi pendapat atas pencabutan izin bagi penambang ilegal.

Juga secara berkelanjutan melakukan pengawasan dan penertiban penambangan.

Agar penambangan di Jatim harus dimaksimalkan maka pemberantasan Penambangan Tanpa Izin atau PETI menjadi tanggung jawab bersama.

“Saya mengajak seluruh stakeholder terkait pertambangan, agar Jawa Timur semakin baik dalam pengelolaan kegiatan pertambangan , jaga lingkungan dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat ,” tegas Khofifah.

Khofifah mengapresiasi komitmen aparat penegak hukum di Jawa Timur, untuk memaksimalkan penertiban pertambangan ilegal.

“Terima kasih Pak Kapolda memiliki komitmen yang luar biasa, begitu juga Pak Pangdam dan Ibu Kajati Jawa Timur. Saya rasa ini penting untuk memberikan edukasi, hingga proses punishment jikalau memang pelanggaran itu berkelanjutan,” pungkasnya.

Polda Sikat Tambang Ilegal

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, isu pertambangan berdampak pada lingkungan menjadi hal penting perhatian Forkopimda Jawa Timur.

“Banyak kerusakan jalan yang costnya akan tentu menyedot APBD. Ada aspek legalitas, kemudian ada masalah sosial ekonomi dan penegakan hukum,” jelas Kapolda Jatim.

Kata Kapolda Toni, data dari Satreskim Polda Jatim saat ini ada 335 titik tambang berizin, sementara 277 titik tambang belum berizin terdiri atas 105 sedang dalam proses dan 172 tidak berizin.

“Dari data Gakkum tahun 2022, Polda Jatim telah melakukan penegakan kasus sebanyak 33 kasus,” jelasnya.

Beberapa langkah kolaboratif yang telah dilakukan oleh Polda Jatim terkait kasus pertambangan, antara lain melakukan pemetaan supply and demand kebutuhan barang tambang khususnya untuk kegiatan pembangunan, percepatan birokrasi penerbitan izin pertambangan secara tepat, transparan dan akuntabel.

Polda yang jelas akan menyiapkan alternatif lapangan kerja terhadap masyarakat yang bergantung dari sektor pertambangan ilegal.

Polda akan melakukan penegakkan hukum secara simultan dan berkelanjutan sebagai upaya ultimum remedium.(kim/lio)

Tags: Gubernur KhofifahIzin pertambangankhofifah indar parawansa
SendShare1148Tweet717Share201
Previous Post

Lelaki Bertato di Banyuwangi Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri

Next Post

Joko Kendil Tiba di Surabaya, Warning Warga Soal Ini!

Mungkin Anda Tertarik

Tanah Longsor di Kelurahan Bareng Kota Malang, Selasa (1/2/2023 (blok-a/helen) DPRD Kota Malang
News

DPRD Minta Pemkot Malang Bantu Korban Rumah Ambles Akibat Tanah Longsor di Kota Malang

1 February 2023
eri cahyadi
News

Perizinan Cepat dan Mudah, Wali Kota Surabaya: Tak Ada Ruang Pungli!

1 February 2023
Suasana rapat paripurna membahas tentang Ranperda tentang Layak Anak di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023) (blok-a/bob)
Pemerintahan

DPRD Belum Puas Dengan Jawaban Walikota Atas Ranperda Kota Layak Anak

31 January 2023
Kendaraan melewati Jalan Basuki Rahmat Kota Malang atau Kayutangan (blok-a/bob)
Pemerintahan

Fraksi PKS DPRD Kota Malang Nilai Uji Coba Satu Arah Kayutangan Perlu Dilakukan

31 January 2023
Next Post
Joko Kendil mengunjungi Masjid Raya Kiswah Al Hidayah di Darmo Indah Barat, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya, Rabu (25/1/2023). (Blok-a.com/Isma)

Joko Kendil Tiba di Surabaya, Warning Warga Soal Ini!

Discussion about this post

No Result
View All Result

Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gereja pantekosta

Merasa Dirugikan, Biro Hukum Sinode GPT Ancam Polisikan Mantan Pendeta

27 January 2023
TKP Kecelakaan tragis yang menewaskan dua wanita paruh baya di di Jalan Raya Profesor Hamka, Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedupok, Kota Probolinggo, Jumat (27/1/2023).

Naik Motor, Dua Wanita Paruh Baya Tewas Diduga Terlindas di Kedupok Probolinggo

27 January 2023
konser bulan februari 2023 di kota malang

Jadwal Konser Musik Bulan Februari 2023 di Kota Malang: Denny Caknan Hingga Happy Asmara

30 January 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
Tiga kantor bank titil di satu komplek perumahan Sumbergondo Asri Permai, Dusun Gundu, Desa Sumbergondo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu digerebeg oleh Diskoperindag dan Komisi C DPRD Kota Batu, Jumat pagi (27/1/2023). (Doi/blok-a.com).

Diskoperindag Kota Batu Gerebek Kantor Bank Titil yang Resahkan Warga

27 January 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Tangkapan layar penangkapan ular piton di tempat pemandian umum, Kelurahan Panderejo.

Gempar! Ular Piton Sepaha Orang Dewasa Masuk ke Pemandian Umum Banyuwangi

1 February 2023
Suasana pasca kericuhan di Kantor Arema FC, Minggu (29/1/2023). (blok-a/bob)

Wali Kota Malang Diminta Bantu Upaya Restorative Justice untuk Tersangka Ricuh Kantor Arema FC

1 February 2023
Prakiraan cuaca di Kota Malang, Selasa (10/1/2023) (foto: bmkg.go.id)

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 2 Februari 2023

2 February 2023
Rilis pembunuhan berencana di Wonosari Kabupaten Malang di Mapolres Malang, Rabu (1/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Gunakan Senapan Api, Ayah di Wonosari Jadi Dalang Pembunuhan Berencana Anak Tiri

1 February 2023
Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di surabaya

Jadwal Shalat Bulan Februari 2023 di Surabaya dan Sekitarnya

1 February 2023
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In