Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD, Pjs Bupati Blitar Minta Sinergitas Tetap Terjaga

Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2025-2029, di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Pjs Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2025-2029, di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2025-2029, di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Senin (14/10/2024).

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar yang diambil sumpahnya yakni Supriadi dari PDIP sebagai Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M.Rifa’i dari Partai PKB sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, Ratna Dewi N.S,S.S.,S.H.,M.Kn, dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar dan Susi Narulita KD,S.IP.,M.AP, dari Partai PAN sebagai Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar.

Hadir dalam pelantikan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar tersebut, Pjs. Bupati Blitar, Dr. Ir. Jumadi, M.MT, Sekda Kabupaten Blitar bersama Forkopimda, dan Kepala OPD lainnya.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Jumadi menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru dilantik. Serta berpesan penting terkait tugas dan tanggung jawab yang diemban para wakil rakyat.

“Selamat kepada bapak/ibu yang telah mendapatkan amanah sebagai pimpinan DPRD. Kami berharap para pemimpin DPRD dapat menjalankan amanah dengan penuh rasa tanggungajwab, dedikasi tinggi dan penuh pengabdian untuk masyarakat, serta menjadikan aspirasi masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Jumadi.

Jumadi menandaskan, pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membangun Kabupaten Blitar.

“Saya yakin, dengan komposisi dewan yang baru ini, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD akan semakin kuat. Mari kita jaga dan perkuat kolaborasi, sinergitas dan kerjasama yang telah terbangun antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dapat tetap terjaga, sehingga dapat mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Blitar,” tandasnya.

Pjs Bupati Blitar juga berpesan agar para pimpinan DPRD senantiasa memprioritaskan aspirasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Prinsip transparansi dan akuntabilitas, harus menjadi landasan utama dalam melayani masyarakat.

“Transparansi berarti terbuka dalam setiap proses, melibatkan masyarakat dalam pembangunan. Sedangkan akuntabilitas adalah tanggung jawab atas setiap kebijakan yang diambil. Kita harus memastikan kepentingan masyarakat selalu menjadi prioritas,” pungkasnya. (jar/adv/ kmf)

Exit mobile version