Jember, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan skema tiga tahap untuk menata Pasar Tanjung. Penataan tersebut mencakup langkah jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang.
Skema itu dibahas dalam Rapat Konsolidasi Penataan Pasar Tanjung yang digelar di Aula Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Jember, Jumat (2/10/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait. Pertemuan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, sejumlah kepala OPD terkait, perwakilan mahasiswa, asosiasi pedagang pasar, serta warga di sekitar Pasar Tanjung.
Gus Fawait mengatakan, forum tersebut menjadi ruang untuk mendengarkan berbagai aspirasi terkait kondisi Pasar Tanjung. Masukan tidak hanya datang dari pedagang yang berada di dalam pasar, tetapi juga pedagang di lantai atas, lantai bawah, bagian depan, hingga area luar atau pelataran pasar.
Menurutnya, penataan Pasar Tanjung perlu dilakukan secara bertahap karena kondisi di lapangan melibatkan kepentingan banyak pihak.
“Tentu kita harus realistis bahwa sebuah keputusan publik tidak bisa memuaskan semua pihak secara seratus persen sempurna. Namun, sebagai solusi atas dinamika ini, kami telah menyiapkan skema kebijakan terukur yang terbagi atas jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang,” ujar Gus Fawait.
Untuk jangka pendek, Pemkab Jember akan fokus menata arus lalu lintas di sekitar Pasar Tanjung. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di kawasan tersebut.
Penataan juga mencakup pengaturan zonasi berjualan antara pedagang di dalam gedung pasar dan pedagang yang berjualan di tepi jalan.
Pemkab Jember juga membentuk Satgas khusus yang melibatkan unsur Forkopimda, termasuk TNI dan Polri, untuk mengawal pelaksanaan penataan di lapangan.
Sementara untuk jangka menengah, pemerintah akan melakukan pendataan ulang pedagang secara berkala. Pendataan ini dilakukan untuk memetakan kondisi dan keberadaan pedagang di kawasan Pasar Tanjung.
Pemkab juga akan menertibkan administrasi izin tempat berjualan atau surat hak pemakaian tempat dasaran yang sudah tidak berlaku.
Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah praktik sewa lapak ilegal maupun penguasaan tempat berjualan oleh pihak tertentu yang dapat merugikan pedagang kecil.
Sedangkan untuk jangka panjang, Pemkab Jember menargetkan seluruh pedagang dapat tertampung secara layak di dalam area Pasar Tanjung.
Namun, Gus Fawait mengakui kapasitas bangunan pasar saat ini masih terbatas. Karena itu, pemerintah menyiapkan rencana revitalisasi dengan membangun fasilitas pasar yang lebih luas dan representatif.
Dengan rencana tersebut, pedagang diharapkan tidak lagi berjualan di fasilitas umum maupun area yang mengganggu arus lalu lintas.
Gus Fawait menegaskan, penataan Pasar Tanjung juga akan menjadi proyek percontohan untuk pembenahan pasar tradisional lain di Kabupaten Jember.
“Pemerintah tidak ada niat sedikit pun untuk menyulitkan rakyat kecil dalam mencari nafkah. Langkah yang kami ambil ini merupakan ikhtiar bersama yang berbasis musyawarah agar tidak terjadi konflik horizontal antarpedagang, dan penataan kota dapat berjalan dengan jauh lebih harmonis, tertib, serta membawa berkah bagi ekonomi Jember,” pungkasnya. (bob)




