Genjot Sosialisasi, Dispendukcapil Malang Catat 16 Ribu Pengguna Aplikasi IKD Dalam Dua Bulan

Tampilan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital pengganti E-KTP (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Tampilan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital pengganti E-KTP (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus genjot sosialisasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau pengganti e-KTP.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setia Budi mengatakan program IKD yang baru diluncurkan Pemkab Malang ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat, sebab IKD dinilai lebih simpel dan praktis.

Semua data identitas diri dan identitas layanan publik tersedia dalam smartphone canggih kita.

“Fitur dari aplikasi IKD terdapat beberapa dokumen yang dapat diakses seperti KTP Digital, KK Digital, KIS Digital, Sertifikat Vaksin Covid-19, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), Bantuan Sosial, ataupun Daftar Pemilih Tetap Tahun 2024 dan dokumen lainnya,” jelas Harry saat dikonfirmasi, Kamis (2/03/2023).

Lebih lanjut, menurut Harry, pergantian E-KTP menjadi IKD sendiri dinilai cukup penting untuk migrasi data kependudukan. Hal tersebut juga mengingat perkembangan teknologi informasi yang terjadi saat ini. 

Namun, IKD sendiri belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Dengan itu Dispendukcapil Kabupaten Malang giat mensosialisasikan program tersebut melalui medsos hingga melakukan jemput bola.

“Kita secara masif melalui medsos, IG, facebook, ketika program jebol anduk, seperti pada saat rapat paripurna dengan dewan disitu kita pelayanan sambil sosialisasi,” jelasnya.

Terkait persyaratan pendaftaran IKD, pendaftar harus memiliki alamat email sebagai rujukan.

Lebih lanjut, Harrry mengatakan proses peralihan dari E-KTP ke IKD juga membutuhkan tahapan dan proses

“Memang secara bertahap nanti semuanya akan beralih ke KTP digital. Tapi kan gak ujug-ujug begitu (beralih langsung ke IKD-red), semua kan ada prosesnya,” imbuh Harry.

Diakhir, hingga 28 Februari lalu, Dispendukcapil Kabupaten Malang telah mecatat sebanyak 16 ribu penduduk yang telah memiliki IKD. Dari jumlah yang ada, rata rata penduduk kalangan ASN, Akademisi dan milenial.

“Sebetulnya kita ditarget oleh pemerintah pusat pada tahun 2023 ini sebanyak 500 ribu IKD, namun data terakhir masih sebanyak 16 ribu,” pungkasnya. (ptu/lio)

Exit mobile version