Blitar, blok-a.com – Komisi III DPRD Kabupaten Blitar mengadakan rapat kerja dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra untuk membahas evaluasi percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Rapat yang berlangsung pada Jumat siang (31/10/2025) ini, dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, Nur Fathoni, dan Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho, S.H.
Rapat dihadiri oleh perwakilan dari berbagai OPD diantaranya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkimtan), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.
Dalam rapat ini, setiap OPD menyampaikan laporan mengenai capaian pelaksanaan kegiatan di tahun berjalan, kendala yang dihadapi di lapangan, serta langkah-langkah percepatan yang akan diambil menjelang akhir tahun anggaran.
Sejumlah isu penting dibahas, antara lain, proses lelang kegiatan, realisasi fisik dan keuangan, serta perlunya sinergitas antarinstansi dalam mendukung program prioritas daerah.
“Evaluasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab legislatif untuk memastikan bahwa seluruh program pemerintah daerah berjalan sesuai target,” kata Sekretaris Komisi III, Nur Fathoni.
Lebih lanjut Nur Fatoni menandaskan, pentingnya pelaksanaan program tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho, S.H., menambahkan, perlunya koordinasi lintas sektor untuk menghindari keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun.
“Kami mendorong setiap OPD untuk lebih proaktif dalam menyelesaikan kegiatan, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan pelayanan publik. Sinergi antarinstansi adalah kunci agar capaian pembangunan di Kabupaten Blitar bisa maksimal,” tambahnya.
Komisi III DPRD Kabupaten Blitar berharap hasil evaluasi ini akan menjadi momentum untuk mempercepat realisasi anggaran dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan daerah secara keseluruhan. (jar/adv/dprd)




