Pemkab Gresik Mulai Siapkan Pengadaan Tanah Jalan Menganti-Lakarsantri

Teks foto : Pemkab Gresik Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah ruas Menganti-Lakarsantri di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur.(Ist)
Teks foto : Pemkab Gresik Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah ruas Menganti-Lakarsantri di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur.(Ist)

Gresik, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mematangkan rencana pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri hingga perbatasan Surabaya. Ruas jalan yang disiapkan memiliki panjang sekitar lima kilometer.

Pembahasan rencana tersebut dilakukan melalui Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026).

Pelebaran jalan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gresik memperkuat konektivitas dengan wilayah Surabaya. Akses Menganti-Lakarsantri dinilai strategis karena menjadi salah satu jalur yang banyak digunakan masyarakat untuk bekerja maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan peningkatan akses tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah dalam pengembangan infrastruktur.

“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Sekda Washil.

Dalam rencana tersebut, koridor jalan yang akan ditangani memiliki lebar yang berbeda-beda. Ruas Menganti-Lakarsantri direncanakan memiliki lebar sekitar 11 meter, sementara Menganti-Kepatihan sekitar 8,5 meter dan Menganti-Banjaran sekitar 7 meter.

Tahap identifikasi awal juga menemukan ratusan bidang tanah yang berpotensi terdampak pembangunan. Rinciannya, 93 bidang berada di ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, serta 297 bidang di Desa Laban.

Pemkab Gresik masih perlu memastikan kembali data masing-masing bidang sebelum proses pengadaan tanah berjalan lebih jauh. Verifikasi diperlukan untuk mengetahui batas lahan dan bagian tanah yang benar-benar terdampak pembangunan.

Sekda Washil menyebut proses pengadaan tanah kini telah memasuki tahap persiapan. Sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal Juli 2026 dan sejauh ini berjalan kondusif.

Tantangan terbesar dalam proyek tersebut berada pada kebutuhan anggaran. Total kebutuhan pengadaan tanah diperkirakan mencapai Rp76,022 miliar.

Namun, anggaran yang tersedia pada tahun ini baru sekitar Rp6 miliar. Karena itu, Pemkab Gresik memilih melakukan penganggaran secara bertahap dan menargetkan proses tersebut berlangsung hingga 2030.

“Anggarannya memang besar. Karena itu kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” ungkap Sekda Washil.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dony Novantoro, mengatakan pengecekan tersebut penting karena tidak seluruh bidang kemungkinan terdampak secara keseluruhan.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” tutur Dony.

Selain persoalan bidang tanah, menurut Dony, aspek pembiayaan operasional serta potensi persoalan hukum juga harus diperhitungkan sejak awal. Hal tersebut diperlukan agar proses pengadaan dapat berjalan sesuai ketentuan.(Ivn)

Exit mobile version