Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan penghargaan kepada 17 perusahaan yang telah berkomitmen dan berperan aktif dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Malang, Selasa (10/12/2024).
Acara penghargaan yang bertajuk ‘Enviro Fair 2024’ ini digelar di El Hotel Malang, yang berlokasi di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Tujuannya sebagai upaya membangun ikatan yang lebih erat antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam upaya mewujudkan Kabupaten Malang yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Plt Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman menerangkan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata para perusahaan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Baik melalui program internal maupun eksternal.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya dari Pemkab Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk membangun hubungan, memberikan apresiasi kepada perusahaan yang berpartisipasi dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Malang,” kata Ahmad Dzulfikar, Selasa (10/12/2024).
Sebanyak 15 perusahaan yang berpartisipasi dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) mendapatkan penghargaan.
Sejumlah perusahaan juga memberikan dukungan dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat serta program-program yang mendukung keberlanjutan lingkungan.
“Mereka berkomitmen untuk melakukan banyak hal terkait pengelolaan lingkungan. Baik internal maupun eksternal, dalam bantuk pemberdayaan masyarakat ataupun CSR,” katanya.
“Selain itu, ada dua perusahaan yang juga turut membantu Kabupaten Malang saat proses penilaian adipura untuk Kota Kepanjen. Kemudian, memberikan satu unit truk amrol,” sambungnya.
Acara Enviro Fair 2024 ini diharapkan dapat semakin memotivasi perusahaan lain untuk terlibat dalam program-program pelestarian lingkungan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Dengan sinergi antara pemerintah dan sektor swasta, Kabupaten Malang diharapkan dapat mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan sehat bagi generasi mendatang.
“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang berkomitmen memberikan dukungan melalui regulasi, fasilitasi teknis, dan kerjasama erat. Harapannya, semakin banyak perusahaan yang terlibat aktif dan bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup, demi keberlanjutan sumber daya alam dan kemaslahatan masyarakat luas,” pungkasnya.
Sebagai informasi, 17 perusahaan yang mendapatkan penghargaan diantaranya yakni Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang, PT. Pembangkitan Jawa – Bali UP Brantas PLTA Sutami, PT Rajawali I – Unit Pabrik Gula Krebet Baru I, PT Rajawali I – Unit Pabrik Gula Krebet Baru II.
Kemudian, PT Kebon Agung, PT. Molindo Raya Industrial, PT. Bentoel Prima, PT. Otsuka Indonesia, PT. Beiersdorf Indonesia, PT. Pindad (Persero) – Divisi Munisi.
PT. Greenfields Indonesia, PT. Bumi Menara Internusa – Pabrik Dampit, PT. New Minatex, PT. Wonokoyo Jaya Corporindo – Logistik Breeding (Malang), PT. Ekamas Fortuna, PT Gajah Baru Berkah dan PT. Bank Pembangunan Daerah Jatim Tbk. (ptu/lio)









