Surabaya, blok-a.com – Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya digitalisasi birokrasi agar sejalan dengan kebutuhan dan proses usaha. Utamanya terkait kemudahan dan kecepatan perizinan usaha.
“Jadi digitalisasi ini tidak bisa seketika langsung tanpa memikirkan bussiness process,” ujar Plt Gubernur Emil saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2023 DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Jawa Timur di Hotel Sheraton Surabaya, Rabu (4/10/2023).
Digitalisasi bisa dilakukan dengan penyederhanaan proses birokrasi. Ketika percepatan terjadi maka proses lanjutan berlangsung.
“Nyatanya kita sudah percepat interface kepada publik tanpa menyederhanakan proses di belakang meja,” tukasnya.
Selain itu, Plt Gubernur Emil menegaskan digitalisasi yang berdampak pada percepatan proses perizinan tidak semuanya serba online.
Masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan analisa mendalam sebelum dapat persetujuan.
“Tidak semua proses perijinan itu bisa dilakukan cepat seperti menutup mata, harus ada ruang diskresi karena tidak semua pertimbangan itu terejawantahkan secara hitam putih,” tuturnya.
Diskresi juga tidak boleh dengan alasan yang memiliki kesan abu-abu. Penolakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara tegas.
“Alasan sebuah penolakan harus transparan, jelas, tegas dan adil pada semua itu yang penting. Tidak boleh tebang pilih,” tegasnya.
Oleh sebab itu, melalui APERSI ini, dia berharap bisa mendapat banyak masukan atas kondisi riil yang terjadi di lapangan.
“Ini PR kita ke depan untuk bisa menciptakan sistem yang lebih bermartabat,” pungkasnya.(kim/lio)