DPRD Mojokerto Setujui Raperda P-APBD 2025, Bupati Paparkan Proyeksi Fiskal 2026

Bupati dan wakil bupati Mojokerto bersama ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.(blok-a.com/syahrul wijaya)
Bupati dan wakil bupati Mojokerto bersama ketua DPRD Kabupaten Mojokerto.(blok-a.com/syahrul wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, (29/7/2025). Rapat berlangsung di ruang Graha Whicesa DPRD, Jalan R.A. Basuni, Kecamatan Sooko.

Agenda rapat mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat akhir Bupati Mojokerto, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Dalam forum yang sama, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra, atau yang akrab disapa Gus Bupati, juga menyampaikan Nota Penjelasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Gus Bupati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama dan masukan selama proses pembahasan.

“Kami menyambut baik pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang pada prinsipnya memberikan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025, dengan berbagai catatan strategis yang tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Gus Bupati.

Ia menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar soal angka, melainkan penyesuaian terhadap dinamika fiskal yang berkaitan langsung dengan arah pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

“Perubahan ini mencerminkan respons pemerintah terhadap kondisi riil, termasuk penyesuaian kebijakan dan prioritas program,” tambahnya.

Dalam penjelasan KUA-PPAS 2026, Gus Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,67 triliun, turun sekitar dua persen dari tahun sebelumnya, terutama karena belum adanya kepastian mengenai rincian transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah.

Meski demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan sebesar Rp 36 miliar. Kenaikan ini didorong oleh pertumbuhan sektor pajak daerah, retribusi, dan sumber sah lainnya.

Belanja daerah tahun depan direncanakan sebesar Rp 2,76 triliun, juga turun sekitar dua persen. Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan naik menjadi Rp 87,8 miliar.

Gus Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berlangsung efektif dan menghasilkan kesepakatan yang berorientasi pada kesinambungan pembangunan daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

“Setiap rupiah yang dibelanjakan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto. Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus kami perkuat untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas layanan publik,” tandasnya.(sya/lio)

Exit mobile version