DPRD Magetan Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan APBD 2026, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Penyerahan dokumen Raperda Bupati Magetan kepada pimpinan DPRD Magetan.
Penyerahan dokumen Raperda Bupati Magetan kepada pimpinan DPRD Magetan.

Magetan, blok-a.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran (TA) 2026, Selasa (25/11/25).

Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Magetan, Suratno, dan dihadiri anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta perwakilan OPD.

Dalam forum resmi tersebut, DPRD menerima penjelasan Bupati Magetan, Bunda Nanik, mengenai total rancangan APBD 2026 yang mencapai Rp1.833.277.155.437.039,00. Penyampaian ini menjadi langkah awal DPRD untuk memasuki tahapan pembahasan bersama eksekutif.

Suratno menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi secara optimal dalam proses pembahasan APBD.

“Rapat paripurna hari ini merupakan bagian dari siklus penting penyusunan APBD. DPRD akan mencermati setiap program yang diajukan agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam penyampaiannya, Bupati Nanik menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan nasional maupun daerah. Meski begitu, ia mengakui adanya keterbatasan kemampuan fiskal sehingga belum seluruh program dapat terakomodasi.

“Perencanaan pembangunan dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Bunda Nanik.

Ia menyebutkan beberapa fokus pembangunan di antaranya penanganan inflasi, percepatan penurunan stunting, serta penguatan layanan publik, baik fisik maupun non-fisik.

Rapat paripurna ini menjadi momentum awal DPRD untuk melakukan pendalaman terhadap rancangan anggaran sebelum masuk dalam pembahasan tingkat komisi dan Badan Anggaran.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi dasar pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Magetan.(nan)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com